Melalui Rapat Konsolidasi Data Pemilih dan PDPB, Bawaslu Polman Paparkan Hasil Koordinasi dengan KPU
|
MAMUJU - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menghadiri acara Rapat Konsolidasi Data Pemilih dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 20 Juni 2025.
Acara yang digelar secara luring dan daring tersebut dihadiri Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Pengawasan dan Kehumasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten se-Sulawesi Barat serta staf teknis sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Nasrul Ketua Bawaslu Sulawesi Barat dihadapan peserta rapat berharap, Bawaslu Kabupaten memaksimalkan koordinasi dan sinergi bersama pihak yang berkepentingan seperti KPU Kabupaten, Disdukcapil, Lembaga Pemasyarakatan, TNI/Polri setempat atau stakeholder lainnya dalam melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Saya berharap agar teman-teman Bawaslu Kabupaten melakukan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholder di Kabupaten masing-masing. Sampaikanlah hasil pengawasan PDPB ini ke KPU Kabupaten semisal didapati pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat ataupun yang telah memenuhi syarat,” ujar Nasrul.
Senada dengan itu, Hamrana Hakim Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga melalui kegiatan itu mengatakan, landasan hukum pengawasan pemutakhiran data pemilih ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Lebih lanjut Hamrana Hakim mengerucutkan dua jenis alat kerja pengawasan yang termaktub dalam Surat Edaran Bawaslu itu, takni alat kerja pengawasan untuk Bawaslu Kabupaten yang akan melakukan uji petik, pengawasan secara langsung dan pencermatan data sedangkan Bawaslu Provinsi akan melakukan supervisi dan monitoring serta melakukan penarikan data terhadap hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten.
Sementara itu, Ady Suratman Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar yang juga hadir secara luring pada acara tersebut memaparkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar yang juga dihadiri Bawaslu Polewali Mandar.
"Bahwa berdasarkan hasil koordinasi secara daring bersama KPU Kabupaten Polewali Mandar, terdapat sejumlah data pemilih yang akan difaktualkan dan tentunya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar akan melakukan pengawasan langsung terhadap faktualisasi data pemilih tersebut,” ujar Ady Suratman.
Penulis dan Foto: Lukman