Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Polman Terima Supervisi Penguatan Kinerja Dan Kelembagaan Serta Evaluasi Hasil Uji Petik PDPB Triwulan IV

PIMPINAN

Polewali Mandar – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima supervisi penguatan kinerja dan penguatan kelembagaan dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi hasil uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (4/11/2026).

Supervisi tersebut dilaksanakan oleh Hamrana Hakim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kegiatan tersebut, Hamrana melakukan evaluasi terhadap hasil uji petik yang telah dilaksanakan jajaran Bawaslu Polman sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pengawasan PDPB berjalan optimal.

Evaluasi dilakukan untuk melihat hasil pelaksanaan pengawasan di lapangan, mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, serta memberikan arahan terhadap peningkatan kualitas pengawasan. Hasil uji petik menjadi salah satu instrumen penting bagi Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hamrana Hakim menegaskan bahwa uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, hasil pengawasan perlu dievaluasi secara berkala agar berbagai kekurangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui supervisi ini, kami melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, termasuk melihat aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar pengawasan PDPB semakin berkualitas serta mampu mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hamrana.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Polman, Ady Suratman, menyampaikan bahwa supervisi dan arahan dari Bawaslu Provinsi menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan di tingkat kabupaten.

Menurut Ady Suratman, berbagai masukan yang diberikan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi referensi dalam memperbaiki metode pengawasan, meningkatkan ketelitian pencermatan data, serta memperkuat tindak lanjut terhadap hasil pengawasan.

“Evaluasi yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat kembali sejauh mana pelaksanaan uji petik telah berjalan. Berbagai masukan dan arahan yang diberikan tentu menjadi referensi untuk memperbaiki metode pengawasan, meningkatkan ketelitian dalam melakukan pencermatan data, serta memperkuat tindak lanjut terhadap hasil pengawasan. Dengan demikian, uji petik yang kami lakukan tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap kualitas data pemilih,” ungkap Ady Suratman.

Selain aspek teknis pengawasan, dukungan tata kelola kesekretariatan juga menjadi perhatian dalam menunjang pelaksanaan uji petik PDPB. Koordinator Sekretariat Bawaslu Polman, Muhammad Rusli, menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan tidak terlepas dari kesiapan dukungan administrasi, sumber daya manusia dan sarana prasaranal.

“Pelaksanaan pengawasan PDPB, termasuk kegiatan uji petik, membutuhkan dukungan kesekretariatan yang optimal. Dukungan tersebut mencakup kesiapan administrasi, sumber daya manusia hingga sarana prasarana. Kami berkomitmen memastikan seluruh dukungan tersebut dapat terpenuhi dengan baik sehingga jajaran pengawas dapat melaksanakan tugas secara maksimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Rusli.

Melalui supervisi ini, Bawaslu Polman memperoleh penguatan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan PDPB, khususnya pada Triwulan IV Tahun 2026. Sinergi antara jajaran pengawas dan sekretariat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pengawasan didukung oleh pelaksanaan tugas yang profesional dan tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

Bawaslu Polman berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan supervisi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan PDPB sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Penulis : Lukman
Foto : Suardi