Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Peran Posisi Bawaslu, Bawaslu Polman Hadiri Penguatan Kelembagaan

Kelembagaan Sulbar, 16 Okt 2025

Tampak ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Polewali Mandar beserta tangkapan kamera suasana kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu yang dihelat Bawaslu Sulbar  di Mamuju, Kamis (16/10/2025).

MAMUJU – Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Polewali Mandar hadiri kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu yang dihelat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Ballroom Maleo Town Square Mamuju, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh semua ketua dan kepala serta koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat bersama mitra strategis Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat itu, terungkap salah satu strategi penguatan peran dan posisi Bawaslu sebagai lembaga negara adalah dengan menguatkan kelembagaan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu.

Arham Syah Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam sambutan pembukaan kegiatan itu menyatakan, penguatan kelembagaan pengawas Pemilu penting untuk menguatkan peran dan posisi pengawas Pemilu yang dibentuk berdasarkan UU mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten kota.

“Kita sangat berbahagia hari ini atas terselenggaranya kegiatan penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada. Harapan kami, Bawaslu tidak lagi di-adhoc-kan, tetapi diperkuat secara kelembagaan agar dapat bekerja lebih efektif dan professional. Khususnya jajaran Bawaslu kabupaten kota yang baru lima tahun berstatus permanen," ucap Arham Syah sesaat sebelum dirinya melakukan pemukulan gong penanda dimulainya kegiatan itu.

Juga dikatakan Arham Syah, meski menghadapi dinamika yang cukup kompleks, terutama karena tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan hampir bersamaan, Bawaslu Sulbar mengapresiasi seluruh pihak atas terciptanya situasi yang kondusif.

“Alhamdulillah, suasana di Sulbar sangat kondusif. Memang ada sedikit riak, namun semuanya bisa diatasi berkat sinergi dengan Polri dan TNI. Bahkan, dalam hasil sidang di Mahkamah Konstitusi, tidak ada perintah pelaksanaan pemungutan suara ulang di Sulbar,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu, Harianto ketua Bawaslu Polewali Mandar ditemani koordinator sekretariat Bawaslu Polewali Mandar kepada humas Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, kegiatan yang diikutinya adalah ruang untuk kembali membaca dan belajar betapa posisi penting Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.

"Kegiatan ini amat penting artinya bagi kami di kabupaten, karena melalui kegiatan ini kami diberikan sejumlah materi untuk menjadi bahan evaluasi kami dalam dua even Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 lalu," ujarnya.

Dikatakannya, melalui kegiatan yang dihadirinya itu, dirinya juga belajar banyak untuk kian menguatkan strategi kinerja pengawasan agar di masa tahapan ke depan Bawaslu Polewali Mandar bisa kian optimal dan maksimal dalam mendorong peningkatan kinerjanya.  

"Kegiatan ini merupakan momentum peningkatan pemahaman kelembagaan kita di Bawaslu, sehingga kelak saat tahapan Pemilu dan Pemilihan (baca: Pilkada) kita sudah siap untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja kita," beber Harianto.

Revisi Paket UU Bidang Politik

Dalam kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu, tampak menghadirkan sejumlah pemateri mulai dari narasumber nasional, Bahtra Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Subiran Paridamos Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Dayanto Tenaga Ahli Bawaslu RI, Abrar Amir, Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI serta Sonny Majid Pegiat Sosial dan Politik.

Pada sesi materi, Wakil Ketua Komisi II Bahtra yang hadir dalam jaringan menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu adalah terbatasnya pelatihan dan pengetahuan bagi para pengawas di tingkat kecamatan, desa, hingga TPS. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas Pemilu.

“Bagaimana mungkin Pemilu kita akan berjalan baik kalau pengawas kita memiliki keterbatasan pengetahuan. Ke depan, perlu kerja sama dengan kampus dan aktivis yang konsen terhadap kepemiluan untuk memperkuat kapasitas mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Subiran Paridamos Tenaga Ahli Komisi II DPR RI mengaku, saat ini Komisi II DPR RI tengah gencar melakukan penjaringan masukan dari publik dalam rangka penyusunan dan revisi paket UU bidang politik, termasuk regulasi kepemiluan.

“Komisi II DPR RI sedang gencar-gencarnya menerima masukan dari publik dalam rangka penyusunan revisi paket UU politik. Ini penting agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif, akomodatif, dan sesuai dengan dinamika penyelenggaraan Pemilu di lapangan,” ujar salah satu perwakilan Komisi II DPR RI. Ucap Subiran Paridamos.

Pada kesempatan yang sama, Abrar Amir Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI mengungkapkan, tahapan pendaftaran partai politik masih diwarnai berbagai pelanggaran dan ketidaksesuaian data di lapangan.

“Banyak fakta di lapangan menunjukkan bahwa intervensi politik dalam proses pendaftaran partai politik masih terjadi. Dari ribuan kartu tanda anggota yang diajukan, ditemukan banyak data yang tidak valid atau fiktif,” ungkap Abrar Amir.

Pada sesi terakhir di sere hari, Sonny Majid Dewan Penasehat Pemantau Pemilu FORES mengungkapkan, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan wadah pendidikan bagi calon pemimpin bangsa.

"Kesatuan politik kita sebenarnya sudah diatur dalam sila keempat. Karena itu, selama menjadi pemilih, saya tidak pernah memilih calon yang tidak lahir dari proses kaderisasi politik atau sekolah politik partai. Pemimpin yang baik harus tumbuh dari proses pembelajaran politik yang murni dan berjenjang,” tegasnya.

Penulis: MS Tajuddin
Foto: Humas Bawaslu Sulbar