Hadiri FGD Penataan Dapil, Bawaslu Polman Sampaikan Pentingnya Aplikasi Terintegrasi Desa dan Disdukcapil
|
POLMAN - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Ady Suratman menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penataan daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Polewali Mandar, Jumat 26 September 2025.
Dalam kegiatan yang menghadirkan Pemda, ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil dan pimpinan partai politik tingkat kabupaten Polewali Mandar itu, Ady Suratman menegaskan pelaksanaan pemilu dan pembagian wilayah daerah pemilihan menjadi tanggung jawab KPU.
"Sementara Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaannya. Selain itu terkait pengawasan Pemilu telah dilakukan hingga TPS dengan membentuk pengawas dari tingkat kecamatan, desa dan TPS," ujar Ady Suratman.
Juga dikatakan, Ady Suratman penting bagi Bawaslu menyarankan adanya aplikasi yang dibuat di desa yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil), sehingga setiap ada kelahiran maka akan langsung tercatatkan.
"Karena penambahan jumlah penduduk penting terdetekasi secara real time. Dan ini akan berimplikasi pada peserta Pemilu juga termasuk jumlah kursi di legislatif. Karena itu harus ada updating data secara kontinyu," beber Ady Suratman ada FGD yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan kritikan terhadap berbagai pelaksanaan kegiatan pemilu dan pemilihan yang sudah berjalan.
Lebih jauh dikatakan Ady Suratman, diskusi FGD diharapkan sungguh-sungguh mampu menghasilkan masukan strategis terhadap tata kelola kepemiluan di Kabupaten Polewali Mandar khususnya.
Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris dalam sambutannya berharap ada feedback dalam rangka memberikan masukan kepada KPU sehingga undang-undang yang akan kita gunakan bersama nantinya dapat menunjang kegiatan yang melibatkan partai politik bisa nyaman dalam menjalankannya.
"Adapun hasil dari FGD ini akan diteruskan ke pimpinan dan akan menjadi masukan serta saran ke pemangku kepentingan dalam revisi undang-undang pemilu dan pemilihan," ujarnya.
Sehingga menurutnya, masukan amat sangat dibutukan sebagai masukan dalam penyusunan regulasi mendatang.
“Terkait agenda hari ini, menindak lanjuti surat dari KPU RI dalam rangka melaksanakan kajian terkait beberapa tahapan pemilu dan pemilihan yang sudah berjalan. Bisa saja dengan masukan dari bapak ibu ada regulasi yang dirubah oleh pemangku kepentingan terkait penataan daerah pemilihan," beber Nurjannah Waris pada FGD sebagai bagian dari memperkuat kapasitas politik di kabupaten Polewali Mandar.
Penulis dan Foto: Muhsin