Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Polman Serahkan Laporan Divisi SDMO dan Diklat ke Bawaslu RI

Serahkan Laporan SDMO Diklat

Tampak Rahmania, Kordiv SDMO dan Diklat bersama koordinator sekretariat Bawaslu Polewali Mandar didampingi dua orang staf serta disaksikan Jhony Rambulangi, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan lima item laporan kepada Tenaga Ahli SDMO Diklat Bawaslu RI

JAKARTA - Menyusul selesainya tahapan Pemillu dan Pilkada Tahun 2024, dan turunnya surat Bawaslu RI Nomor: B-47/KP.01.00/K1/01/2025 perihal Instruksi pembuatan laporan bagi Ketua Bawaslu Provinsi dan bersama Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Tanggal 25 Januari 2025 lalu, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 11 Februari 2025 menyerahkan seidikitnya lima item laporan masing-masing dalam satu bundel kepada Bawaslu RI.

Acara penyerahan dan penyampaian laporan hasil kinerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia itu diselenggarakan di ruang media center lantai I kantor Bawaslu RI di bilangan jalan MH Thamrin Jakarta.

Dalam acara penyerahan laporan itu, Muhammad Hanif Alusi, Tenaga Ahli Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu RI dalam pengantar penerimaannya mengatakan, semula terdapat satu laporan yang memuat semua seluruh item kinerja di dalamnya, namun dalam perjalanannya Bawaslu RI kemudian meminta untuk membuat laporan terpisah berdasarkan item kinerja yang ada di dalamnya. 

"Semula kami hanya akan meminta satu laporan, namun belakangan kami minta untuk displit. Tujuannya, agar laporan tersebut lebih detail dan karenanya lebih mudah untuk dibaca dan dipelajari untuk proyeksi ke depan," ujarnya Muhammad Hanif Alusi.

Lanjut dikatakan, selain laporannya lebih detail, juga dimaksudkan sebagai upaya mengurai atas banyaknya unit kerja di dalam divisi SDMO Diklat.

"Yang kedua, di dalam divisi SDMO Diklat terdapat ada banyak unit, dan karena itu juga dengan sendirinya banyak ukuran dan standar kinerja masing-masing yang harus dilihat. Ditambah ada banyak orang yang bekerja di dalam divisi SDMO Diklat, karena itu harus dimandati dengan kinerja dan output capainnya masing-masing," bebernya.

Dihadapan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat termasuk Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Hanif Alusi juga mengatakan, khusus untuk penyerahan laporan keuangan, diharapkan yang diserahkan ke Bawaslu RI adalah laporan keuangan dan penggunaan anggaran untuk tahun 2024.

"Kemudian untuk laporan keuangan itu cut off 2024 saja dulu yah. Untuk yang tahun 2025 jangan dilaporkan dulu, jadi cut off sampai 2024. Karena takutnya masih ada Bawaslu yang tengah berproses di MK atau PHPU yah. Jadi kalau laporan 2025 yang sudah diketik di dalam lapran tolong diskip dulu dari dalam laporan," terang Muhammad Hanif Alusi.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk penggunaan anggaran hibah Pilkada serentak 2024, khusus untuk tahun 2025 ini hanya sisa beberapa bulan dan yang tersisa hanya untuk kegiatan evaluasi, penyusunan laporan, dan penyampaian laporan saja.

"Penggunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD yang bisa kita gunakan tersisa hanya untuk program kegiatan evaluasi, penyusunan laporan, dan penyampaian laporan. Selain dari tiga itu, tidak bisa digunakan anggarannya. Jadi kalau di SDMO Diklat, yang bisa dievaluasi itu, yah pengawasan logistik, pengawasan rekrutmen badan adhoc KPU, evaluasi rekrutmen, pembinaan, dan sebagainya," imbuhnya.

Sementara itu khusus untuk Bawaslu Kabupaten Polewali pada penyerahannya, dilakukan oleh Rahmania kordiv SDMO Diklat didampingi korsek Bawaslu Polewali Mandar bersama dua orang staf teknis yang juga merupakan tim yang terlibat langsung dalam kerja teknis penyusunan lima item laporan yang diserahkan itu.

Adapun lima item laporan yang masing-masing dibuat dalam satu bundel dan diserahkan secara resmi disaksikan Jhony Rambulangi, kordiv SDMO Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat itu masing-masing adalah, laporan pelaksanaan rekrutmen pengawas adhoc Pemilu dan Pemilihan, laporan pengawasan rekrutmen badan adhoc KPU Pemilu dan Pemilihan, serta laporan pengawasan logistik pada Pemilu dan Pemilihan, juga laporan pembinaan SDM pengawas Pemilu dan Pemilihan. Dan yang kelima adalah, laporan komprehensif Divisi SDMO Diklat.

Penulis: Mulyadi
Foto: Asfitasari