Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KKN Unasman Perkuat Pengawasan Partisipatif di Desa Mammi, Fokus Cegah Politik Uang

PIMPINAN

POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) sepakat untuk memperkuat jejaring pengawas partisipatif di Desa Mammi. Langkah ini diambil melalui gelar Focus Group Discussion (FGD) Tahap III yang digelar Rabu 11 Februari 2026. 

Dalam FGD yang terfokus pada pencegahan politik uang dan penyederhanaan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu itu, selain dihadiri mahasiswa KKN, aparatur desa, tokoh masyarakat, Dosen Pembimbing Lapangan Abd. Rahman P., SE, M.AP, secara khusus hadir pula Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Polewali Mandar Rahmania, bersama pegawai Bawaslu Polewali Mandar.

Dalam FGD yang merupakan ruang elaborasi data kuisioner dari warga Desa Mammi itu, terungkap masyarakat Desa Mammi umumnya telah memiliki pemahaman dasar mengenai Pemilu dan Pilkada. Namun, terdapat kesenjangan antara pengetahuan normatif dan praktik pengawasan di lapangan, khususnya dalam hal pelaporan dugaan pelanggaran.

Peserta FGD mengidentifikasi politik uang sebagai bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi di tingkat desa. Meski demikian, sejumlah hambatan membuat warga enggan melapor, di antaranya ketidakjelasan prosedur, rendahnya kepercayaan terhadap tindak lanjut laporan, serta kekhawatiran terhadap dampak sosial di lingkungan setempat.

FGD juga mencatat rendahnya kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) pada sebagian kelompok usia sebagai tantangan dalam penyampaian informasi berbasis teks. Tingginya angka perantauan turut memengaruhi kapasitas warga dalam mengorganisasi pengawasan kolektif. Karena itu, materi edukasi dan pelaporan ke depan akan disederhanakan serta dikembangkan dalam format nontertulis seperti audio dan visual.

Dosen Pembimbing Lapangan, Abd. Rahman menegaskan, penguatan pengawasan tidak cukup sebatas sosialisasi. “Penguatan pengawasan harus melampaui sosialisasi dan masuk ke ranah operasional yang konkret,” ujarnya.

Rahmania menyatakan dukungan Bawaslu Polewali Mandar terhadap pembentukan jejaring pengawas berbasis desa. “Kami mendukung pembentukan jejaring pengawas berbasis desa dan menegaskan transparansi tindak lanjut sebagai prioritas,” katanya.

Sementara itu, Mulyadi pegawai Bawaslu Polewali Mandar yang juga terlibat dalam FGD itu menyebutkan,  pihaknya akan menyiapkan format ringkasan tindak lanjut laporan agar publik dapat mengetahui hasil penanganan tanpa mengorbankan kerahasiaan para pelapor.

Adapun rencana tindak lanjut yang disepakati meliputi penyusunan panduan pelaporan sederhana dalam bentuk infografis dan lembar langkah demi langkah, pelatihan pengawas partisipatif dalam dua sesi (materi dasar dan simulasi-ed), serta pembentukan paket jejaring pengawas desa yang mencakup standar operasional dan prosedural singkat, struktur relawan, dan mekanisme komunikasi langsung dengan Bawaslu kecamatan.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap selama satu bulan, dimulai dari finalisasi materi dan sosialisasi, pelatihan, uji coba jejaring di dua dusun, hingga evaluasi untuk pengembangan skala lebih luas. Indikator keberhasilan mencakup peningkatan jumlah laporan masyarakat, percepatan waktu verifikasi, serta peningkatan tingkat kepercayaan publik yang diukur melalui survei pra dan pasca intervensi.

Kolaborasi antara Bawaslu, KKN Unasman, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat ini diharapkan dapat mengubah pola pengawasan dari pendekatan individual menjadi sistem kolektif yang terorganisir dan berkelanjutan di tingkat desa.

Penulis dan Foto: Mulyadi