Lompat ke isi utama

Berita

Tertibkan Data Pengawas, Bawaslu Polman Gelar Rakor Hadirkan Panwascam

Rakor Pengelolaan Data Pengawas Bawaslu Polewali Mandar

RAKOR Pengelolaan Data Pengawas Pemilu Tahun 2024, Senin 26 Agustus 2024 di Ruang Adjudikasi Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar

POLMAN - Dalam rangka tertib pengelolaan data pengawas Pemilu pada Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar Gelar Rapat Koordinasi (rakor) Pengelolaan Data Pengawas Pemilu tahun 2024, Senin 26 Agustus 2024

Rapat koordinasi tersebut digelar di Ruang Adjudikasi Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar yang dihadiri oleh ketua beserta seorang staf yang membidangi divisi SDMO dan Datin Panwaslu kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam Rapat tersebut, Rahmaniah Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan pentingnya inventarisasi data pengawas Pemilu sebagai pertanggung jawaban.

"Penting memang kita punya semua data pemilu, termasuk data SDM, data pengawasan dan sebagainya karena segala kegiatan kita butuh pertanggung jawaban, karena kita menggunakan anggaran negara dan daerah," ucap Rahmaniah.

Sementara itu, Usman Koordiv. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hubal dan Datin menekankan pentingnya memelihara arsip utamanya ditingkat badan adhoc setelah berakhirnya masa jabatan.

"Saya tekankan melalui pertemuan ini, insya Allah perekrutan itu sebelum berakhir masa tugasnya ini, semua ditarik, karena Bawaslu Kabupaten itu wajib memelihara arsip, ada waktu retensinya," terang Usman.

Rahmania Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan bentuk kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rakoor aplikasi Siapp yang dilaksanakan di Jakarta.

"Adapun kegiatan hari ini adalah tindak lanjut Rakoor aplikasi Siapp, dimana dalam pengimputan aplikasi ini saya berharap teman-teman ketua dan staf pintar-pintar untuk saya kira ini ada data kemarin sebelum existing itu dibubarkan," pungkasnya.

Penulis: Mulyadi
Foto: Asfitasari