Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Polman Perkuat Koordinasi Pengawasan PDPB Tahun 2026

pimpinan

Foto bersama pada kegiatan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar

POLMAN – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperkuat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Arifin, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Heri Dahnur Syam.

Dari jajaran Bawaslu Polman, rapat dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ady Suratman. Turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Usman, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rahmania.

Dalam rapat, Bawaslu Polman dan KPU Polman membahas hasil pengawasan PDPB, pelaksanaan uji petik, serta mekanisme tindak lanjut terhadap data yang diperoleh dari lapangan. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Polman, Usman, mengatakan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat kesiapan kedua lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

“Semoga ke depan ini akan lebih meringankan beban kerja, baik dari Bawaslu itu sendiri maupun KPU. Insya Allah, kalau sudah masuk tahapan, kita akan lebih agresif lagi dalam hal pengawasan. Untuk PDPB ini, koordinasi seperti ini sangat penting,” ujar Usman.

Menurut Usman, sinergi antara Bawaslu dan KPU perlu terus diperkuat dengan tetap memberikan ruang bagi masing-masing lembaga untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Polman, Munawir Ariffin, menyampaikan bahwa data hasil uji petik yang dilakukan jajaran Bawaslu dapat disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pemutakhiran data pemilih.

“Sebaiknya kalau ada datanya dari teman-teman yang sudah dilakukan uji petik, silakan dibawa ke KPU untuk kami eksekusi. Karena sampai sekarang saya belum mendapatkan jadwal kapan ditutupnya Sidalih,” jelas Munawir.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Coktas, terdapat ratusan data pemilih yang telah direkap dan menjadi bagian dari data yang akan ditindaklanjuti selama enam bulan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Polman, Ady Suratman, menambahkan bahwa hasil pengawasan dan uji petik Bawaslu menjadi bahan penting untuk dikoordinasikan bersama KPU.

“Kami berharap hasil pengawasan dan uji petik ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel,” ungkap Ady Suratman.


Melalui pengawasan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Polman berkomitmen memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mendorong tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Penulis: Mulyadi
Foto: Irwan