Bawaslu Polman Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan e-Monev 2026
|
POLEWALI MANDAR — Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman badan publik sekaligus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Polman, Harianto, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta. Keikutsertaan Bawaslu Polman menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan pengenalan mengenai aplikasi e-Monev yang akan digunakan dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2026. Aplikasi tersebut menjadi sarana bagi badan publik dalam mempersiapkan dan menyampaikan data serta informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi secara lebih efektif dan terukur.
Harianto mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Menurutnya, penguatan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Bagi Bawaslu Polman, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Melalui kegiatan sosialisasi dan pengenalan aplikasi e-Monev ini, kami mendapatkan penguatan pemahaman terkait pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik agar dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Harianto.
Ia menambahkan, keikutsertaan Bawaslu Polman dalam rangkaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik dan memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat dikelola serta disampaikan secara baik, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keterbukaan informasi juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mewujudkan lembaga pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel,” tegas Harianto.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Polman diharapkan dapat semakin memahami mekanisme pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi serta memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Polman berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga serta pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
Penulis : Asyrul
Foto : Humas Bawaslu Polman