Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada, Tim Sentra Gakkumdu Polman Koordinasi ke Bidlabfor Polda Sulsel

Tim sentra Gakkumdu Polewali Mandar

Tim sentra Gakkumdu Polewali Mandar diterima langsung AKBP Wiji Purnomo kepala Subid Fiskompor Bidlabfor Polda Sulsel

MAKASSAR - Sebagai tindak lanjut dan bukti keseriusan tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Polewali Mandar atas dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Polewali Mandar yang kini tengah dalam penanganannya, tim gakkumdu lakukan koordinasi ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sulsel di Makassar, Senin 14 Oktober 2024.

Dalam kunjungan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar itu, tim sentra Gakkumdu diterima langsung AKBP Wiji Purnomo kepala Subid Fiskompor Bidlabfor Polda Sulsel.

Kepada Tim Sentra Gakkumdu Pilkada serentak tahun 2024 Polewali Mandar, AKBP Wiji Purnomo secara umum mengaku, berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh tim sentra Gakkumdu Polewali Mandar tersebut, mengingat tahapan penyelenggaraan Pilkada yang sudah kian mendekati hari H pencoblosannya.

"Kami dari Bidlabfor Polda Sulsel akan melakukan percepatan khusus untuk yang terkait dengan Pilkada, mengingat tahapannya," ujar AKBP Wiji Purnomo.

 

Gakkumdu Polman


Dikatakan AKBP Wiji Purnomo bahwa, handphone sudah cukup menjadi barang bukti untuk diuji di Bidlabfor Polda Sulsel.

"Hanya saja , kalau bukti screenshoot atau rekaman layar video tidak boleh disalin memakai flashdisk untuk diuji, harus handphone yang dipakai melakukan screenshoot atau rekaman layar video untuk diuji," ujarnya.

Lanjut dikatakannya, Bidlabfor Polda Sulsel khusus untuk uji keaslian suara belum bisa dilakukan pengujiannya.

"Untuk keaslian suara, kami belum bisa lakukan pengujian di Bidlabfor Polda Sulsel, untuk pengujian keaslian suara harus ke Puslabfor di bawah Bareskrim Polri di Jakarta. Tetapi untuk menguji keaslian file suara masih bisa diuji di Bidlabfor Polda Sulses, tetapi harus direkam ulang suara menggunakan alat perekaman standar," urai AKBP Wiji Purnomo.

AKBP Wiji Purnomo juga menambahkan, "untuk pengujian video atau gambar sudah jelas bisa dilakukan pengujian di Bidlabfor Polda Sulsel di Makassar".

Penulis dan Foto: Irwan dan Asdar