Terindikasi Ganda Luar Negeri, Bawaslu Polman Turun Langsung Lakukan Pengawasan Coktas
|
Polewali Mandar — Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengawasi langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Senin (2/11/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, pengawasan Coktas difokuskan pada data pemilih yang terindikasi tercatat ganda antara wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan luar negeri. Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian di lapangan, diketahui dua pemilih telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, sejumlah pemilih lainnya masih berada di luar negeri, sedangkan sebagian lainnya belum dapat dipastikan keberadaannya sehingga masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.
Anggota Bawaslu POlman, Ady Suratman, menegaskan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai prosedur.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap data yang membutuhkan verifikasi dan verifikasi akan dilakukan penelusuran agar hasil pemutakhiran benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ady Suratman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPU Polman, Rudianto, yang juga menjabat Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ia menyampaikan bahwa Coktas menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, khususnya terhadap data yang terindikasi tercatat ganda antara wilayah Polewali Mandar dan luar negeri.
“Coktas ini dilakukan terhadap data pemilih yang terindikasi ganda, yakni tercatat di Polewali Mandar sekaligus di luar negeri. Karena itu, kita bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan pemutakhiran data agar data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelas Rudianto.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu dan KPU Polman berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap data pemilih yang menjadi sasaran Coktas. Koordinasi tersebut diperlukan guna memperoleh informasi pendukung sebagai bahan pencocokan antara data administrasi dan kondisi faktual.
Bawaslu Polman menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada kesesuaian administrasi, tetapi juga memastikan setiap data pemilih melalui proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini penting untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data sekaligus melindungi hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Penulis : Muhsin
Foto : Suardi