Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Kesbangpol, Bawaslu Polman Dorong Percepatan Rancangan Perbup Reklame dan APK

P

Polewali Mandar -  Dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengaturan lokasi pemasangan reklame insidentil atribut partai politik dan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Polewali Mandar, Ketua Bawaslu Polman Harianto bersama Anggota Bawaslu Polman Rahmaniah, Ady Suratman dan Rahmania sebagai menyambangi  Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengawal percepatan penyusunan regulasi tersebut. Kamis (9/4/2026).

Upaya tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran implementasi kebijakan pengawasan pemilu serta menciptakan ketertiban dalam pemasangan atribut politik di ruang publik.

Dalam diskusi pembuka, anggota Bawaslu Polman Ady Suratman menekankan pentingnya percepatan penyesuaian substansi dalam rancangan Perbup agar dokumen tersebut segera dapat diserahkan ke Bagian Hukum untuk proses harmonisasi dan penelaahan lebih lanjut.

“Kami berharap rancangan Perbup ini dapat segera dilakukan penyesuaian dan langsung diserahkan ke bagian hukum agar prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Ady Suratman.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Hj. Fitriani Tappawali mengungkapkan bahwa pembahasan rancangan Perbup saat ini masih berada pada tahap internal pemerintah daerah. Ia menilai perlu adanya langkah lanjutan agar proses penyusunan segera memasuki tahap harmonisasi.

“Kami akan mendorong rancangan Perbup ini ke bagian hukum untuk percepatan. Selama ini pembahasan masih di tingkat sekretariat daerah,” ucap Fitriani Tappawali.

Fitriani Tappawali juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses tersebut melalui koordinasi intensif dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Saya akan segera menindaklanjuti dengan mengoordinasikan ke bagian hukum guna mempercepat penyelesaian rancangan Perbup ini,” tambahnya.

Dengan percepatan tersebut, diharapkan regulasi terkait pemasangan reklame dan alat peraga kampanye dapat segera diterapkan secara efektif dan menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban serta keadilan dalam pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten Polewali Mandar.

Penulis: Muh. Azri

Foto: Muhammad Ilham Sillia