Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Polman Awasi Coktas di Kelurahan Darma, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

PIMPINAN

POLEWALI MANDAR – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kamis (27/8/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan Coktas, KPU Polman melakukan klarifikasi terhadap sejumlah data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia. Klarifikasi dilakukan dengan mencocokkan data tersebut dengan informasi yang tersedia di tingkat kelurahan guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Polman, Ady Suratman, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan dan sesuai kondisi faktual.

“Bawaslu terus memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta mutakhir. Setiap hasil pengawasan akan kami koordinasikan dengan KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Ady Suratman.

Menurutnya, koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi data, khususnya terhadap data pemilih yang perlu dipastikan kembali status dan keberadaannya.

Ia menegaskan, pengawasan Coktas merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu Polman memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap kesesuaian data secara administratif, tetapi juga mendorong agar proses klarifikasi mengacu pada kondisi faktual di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan adanya data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sekaligus mencegah potensi persoalan data pemilih pada tahapan selanjutnya.

Hasil pengawasan dan klarifikasi di lapangan selanjutnya menjadi bahan koordinasi bersama KPU Polman untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan secara langsung dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar semakin akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data pemilih yang akurat bukan sekadar angka dalam daftar, tetapi menyangkut hak setiap warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

Penulis: Muhsin

Foto: Suardi