Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola BMN, Bawaslu Polman Dorong Budaya Tertib di Lingkungan Kerja

PIMPINAN

Polewali Mandar — Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperkuat tata kelola dan pertanggungjawaban Barang Milik Negara (BMN) melalui Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dalam pengelolaan BMN, sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya menjaga, menggunakan, menata, dan memelihara BMN secara bertanggung jawab.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Polman, Muhammad Rusli, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun kebiasaan sederhana dalam penggunaan dan pemeliharaan BMN di lingkungan kerja.

Dalam pemaparannya, Muhammad Rusli menegaskan bahwa tertib pengelolaan BMN bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pengelola barang, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai.

“BMN adalah tanggung jawab bersama. Pengelolaan yang baik tidak hanya bergantung pada pengelola BMN, tetapi perlu didukung oleh seluruh pegawai,” ujar Muhammad Rusli.

Menurutnya, penguatan tata kelola BMN dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam aktivitas sehari-hari. Setiap pegawai perlu memiliki kesadaran untuk menggunakan BMN dengan baik, mengembalikan barang ke tempat semula setelah digunakan, serta menata kembali fasilitas yang digunakan.

“Kita perlu membangun kebiasaan sederhana. Setelah menggunakan barang, kembalikan ke tempatnya, rapikan meja dan kursi, serta jaga kebersihan dan posisi barang,” jelasnya.

Muhammad Rusli juga menyoroti berbagai persoalan kecil yang apabila dilakukan secara berulang dapat berdampak terhadap kondisi dan ketertiban BMN. Barang yang tidak dikembalikan ke tempat semula, kursi yang tidak dirapikan, serta kurangnya perhatian terhadap kerapian dan pemeliharaan dapat membuat kondisi ruangan dan BMN menjadi tidak tertib.

Karena itu, ia mendorong agar tertib BMN tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Bawaslu Polman.

“Tertib BMN harus menjadi budaya, bukan sekadar aturan. Kesadaran, keteladanan, monitoring, dan evaluasi perlu dilakukan secara konsisten agar kebiasaan tertib dapat terus terjaga,” ungkap Muhammad Rusli.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pegawai untuk memulai perubahan dari kebiasaan sehari-hari. Sebelum meninggalkan ruangan, setiap pegawai diharapkan memastikan barang yang digunakan telah dikembalikan, meja dan kursi telah tertata, serta kebersihan dan posisi barang tetap terjaga.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Polman mendorong terbentuknya kesadaran bersama dalam menjaga dan mengelola BMN. Penguatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan koordinasi, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan pengelolaan BMN yang tertib, Bawaslu Polman diharapkan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang rapi, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan kelembagaan Bawaslu Polman.

Penulis : Krisna Dita Pangestika

Foto : Nurpasila (Mahasiswi Magang ITBM)