Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pengawasan Presisi, Bawaslu Sulbar Gelar Monev Pasca Pleno PDPB di Bawaslu Polman

pimpinan

Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan hasil pengawasan serta catatan strategis hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah, Selasa (29/9/2026).

POLEWALI MANDAR — Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) guna melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang terpusat di Kantor Bawaslu Polman tersebut digelar usai rapat pleno terbuka di KPU Polman selesai dilaksanakan. Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah, hadir langsung monitoring dan evaluasi terhadap seluruh hasil pengawasan serta catatan strategis yang disampaikan jajaran Bawaslu Polman selama proses pemutakhiran data berlangsung.

Dalam agenda monev tersebut, Arham Syah memberikan arahan khusus terkait pentingnya konsistensi dan kecermatan Bawaslu Kabupaten dalam mengawal tindak lanjut hasil pleno PDPB.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi pasca pleno ini sangat krusial untuk memastikan seluruh catatan, saran perbaikan, serta data temuan pengawasan Bawaslu Polman benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU. Kita ingin memastikan Berita Acara hasil rekapitulasi memuat seluruh dinamika dan perbaikan data secara terperinci dan transparan," Arham Syah.

Lebih lanjut, Arham Syah mengapresiasi keaktifan Bawaslu Polman yang terus memperkuat pencermatan elemen data pemilih bersama lintas stakeholder di Kabupaten Polewali Mandar. Pihak-pihak terkait mencakup unsur Forkopimda (DPRD, Kejaksaan Negeri, Kodim 1402/Polman, Polres Polman), dinas teknis (Disdukcapil, Dinas PMD, Dinsos, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, BPS, BPJS Kesehatan, Lapas Kelas IIB), fasilitas kesehatan (RSUD H. Andi Depu dan RSUD Wonomulyo), serta pimpinan partai politik di tingkat kabupaten.

"Pengawasan data pemilih tidak berhenti saat rapat pleno selesai ditutup. Bawaslu Polman harus tetap mengawal sinkronisasi data kependudukan secara berkelanjutan, baik data kematian, mutasi warga, hingga koordinasi dengan instansi teknis seperti Disdukcapil dan Dinas PMD, agar data pemilih di Sulawesi Barat senantiasa akurat dan terpercaya," pungkas Arham Syah.

Penulis : Suardi
Foto : Lukman