Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Warga Terjamin, Bawaslu Polman - Bawaslu Sulbar Uji Petik PDPB

Uji Petik Tumpiling 2025

Kordiv P2H Bawaslu Polewali Mandar dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat tengah melakukan uji petik di Desa Tumpiling Kacamatan Wonomulyo Polewali Mandar, 3 Nov 2025

POLMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan yang digelar, 3 November 2025 ini digelar untuk memastikan data pemilih di lapangan sesuai dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Ady Suratman menjelaskan, uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar sebagai pemilih.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data. Apakah ada pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau alih status menjadi TNI/Polri. Jika ada data yang tidak sesuai, kami sampaikan untuk diperbaiki oleh KPU melalui pleno PDPB,” ujar Ady usai kegiatan di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo.

Menurutnya, Bawaslu Polewali Mandar telah melaksanakan uji petik PDPB sebanyak enam kali sepanjang Oktober 2025, yang dilakukan oleh lima tim berbeda. Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk memberikan saran perbaikan data kepada KPU.

Ady menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data pemilih, terutama di masa non-tahapan pemilu.

“Pemutakhiran data ini menentukan jumlah pemilih sah yang nantinya berhak memberikan suara. Jadi, meskipun belum masuk masa pemilu, kami tetap memastikan data pemilih terus diperbarui,” tambahnya.

Dari hasil uji petik, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan bila ditemukan ketidaksesuaian data. Nantinya, KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk pembaruan data resmi.

Penulis dan Foto: Lukman