Melalui Uji Petik PDPB, Bawaslu Polman Temukan Ketidakakuratan Data
|
POLMAN – Melalui pelaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, Senin 1 Desember 2025, ditemukan sejumlah ketidakakuratan data pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Ady Suratman mengatakan, temuan didapatkan saat tim Bawaslu Polman melakukan Uji Petik di Desa Tapango dan Desa Riso, Kecamatan Tapango.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mendapati sejumlah pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
“Kegiatan uji petik ini bertujuan memastikan pelaksanaan PDPB tahun 2025 berjalan sesuai mekanisme dan prosedur, sekaligus menjaga agar data pemilih di Polewali Mandar tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir,” jelas Ady Suratman.
Selain persoalan data pemilih tidak memenuhi syarat, Bawaslu juga menemukan kasus belum dilaporkannya peristiwa kematian oleh pihak keluarga kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kondisi ini menyebabkan warga yang telah meninggal masih tercatat.
Menindaklanjuti itu, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar meminta aparatur desa untuk menerbitkan surat keterangan kematian bagi warga yang teridentifikasi dalam uji petik.
Dokumen tersebut diperlukan untuk memperjelas status pemilih serta menjadi bahan pendukung dalam proses penyandingan data pada rapat pleno bersama KPU mendatang.
“Dalam beberapa kasus, keluarga tidak melaporkan kematian karena merasa tidak perlu mengurus dokumennya atau berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial,” tambah Ady Suratman.
Juga dijelaskan Ady Suratman, uji petik PDPB merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan Bawaslu pada masa non-tahapan.
Fokus pengawasan meliputi pemilih pemula, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan status, seperti dari sipil ke militer atau sebaliknya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi daftar pemilih, sehingga setiap warga negara terdata dengan benar dan hak pilihnya tetap terjamin pada pemilu mendatang,” tutup Ady Suratman.
Penulis: Muhsin
Foto: Lukman dan Suardy