Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rakornas Pembentukan PTPS, Terungkap Pentingnya Citra Bawaslu Ditengah Minimnya Literasi Pemilu

Herwin JH Malonda

Herwin JH Malonda anggota Bawaslu RI koordinator divisi SDMO Diklat dalam pengarahan penutupannya menekankan pentingnya PTPS dibekali, karena PTPS dijadikan tempat bertanya atau konsultasi di TPS

JAKARTA - Ditengah minimnya literasi kepemiluan, penting membangun citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang kredibel. Begitu salah satu kutipan materi yang disampaikan Yohan Wahyu saat pemaparan materi yang berjudul Membangun Citra Lembaga Pengawas Pemilu dalam Perspektif Media pada acara Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Evaluasi Proses Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Serta Dukungan Administrasi Sekretariat Pengawas Pemilu Adhoc Untuk Pemilihan Tahun 2024 yang dilangsungkan di salah satu hotel di bilangan jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Dalam acara yang dihadiri koordinator sekretariat bersama staf administrasi Bawaslu Polewali Mandar yang berlangsung Senin 28 hingga Kamis 31 Oktober 2024 itu, terungkap hasil survey Kompas menyebutkan rendahnya literasi publik terhadap kepemiluan, termasuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Karena itu lanjut pemateri dikatakan, PTPS yang berasal dari warga masyarakat yang direkrut sebagai pengawas yang berada di garda terdepan itu hendaknya adalah berasal dari mereka yang telah memiliki literasi yang memadai terkait kepemiluan.

"Iklim masyarakat kita masih rendah tentang Pemilu. Dan politik uang menjadi pengetahuan yang mendominasi pengetahuan warga terkait kepemiluan. Artinya politik uang menjadi pelanggaran Pemilu yang paling populer diketahui publik. Berbanding lurus dengan dengan persepsi media yang membangun pemberitaan banyak pada isu politik uang," ujar Yohan Wahyu yang juga merupakan peneliti litbang Harian Kompas itu.
 

PTPS


Bahkan dikatakanya, terdapat sikap permisif masyarakat terhadap pelanggaran Pemilu. Karena itu, menurut dia, penting membangun citra pengawas Pemilu.

Yohan Wahyu juga kembali mengimbuhi, tantangannya kini adalah, apa yang bisa dilakukan Bawaslu? Salah satunya, menurut dia adalah, supporting administrasi menjadi penting bagaimana lanskap masyarakat dalam melihat Pemilu, seraya melakukan literasi dan sosialisasi ke publik dengan cara kegiatan program yang ditujukan pada peningkatan pemahaman kepemiluan.

"Termasuk memastikan sosialisasi terkait pelanggaran Pemilu. Kenapa? Karena dari sisi citra yang terbangun di publik, Bawaslu adalah satu-satunya lembaga yang mampu menangani dan menindak tegas pelanggaran Pemilu. Ada keyakinan warga, bahwa Bawaslu mampu melakukan pengawasan. Ini modal sosial bagi Bawaslu," urainya.

Kendati, menurut dia, pengawasan Pemilu tidak bisa hanya diserahkan kepada Bawaslu. Karena itu menjadi panggilan moral bagi Bawaslu untuk mengajak publik untuk ikut mengawasi. Salah satunya adalah mengintensifkan dan memassifkan pelatihan pada masyarakat yang peduli Pemilu seperti yang telah dilakukan melalui pengawasan partisipatif.

Termasuk memproduksi komunikasi yang komunikatif dan interaktif, serta memaksimalkan akun media sosial yang kreatif. Dan satu lagi menurut dia, adalah membangun sinergi dengan sosok kaum muda yang semestinya menjadi ujung tombak dalam melakukan pengawasan Pemilu.

PTPS


Dalam kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih empat hari itu, selain materi Membangun Citra Lembaga dari Perspektif Media yang dibawakan Afrimadona, kegitan juga diisi dengan materi manajemen data pengawas Pemilu adhoc oleh Irene Tangkawarow, serta evaluasi pemgawas TPS dan Kerawanan dalam Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Aditya Perdana.

Selain materi itu, kegiatan dilangsungkan dengan menghadirkan Fajar Nursahid yang hadir membawakan materi menimbang sisi publik dalam mendukung pengawasan Pemilu di lapangan. Serta identifikasi kerawanan Pilkada pada aspek rekruitmen pengawas adhoc oleh Mada Sukmajati.

Pada materi manajemen data pengawas Pemilu adhoc yang dibawakan Irene Tangkawarow dijelaskan bahwa, manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bawaslu meliputi manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi, manajemen sumber daya manusia, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan serta manajemen layanan SPBE.

"Tujuan manajemen data berdasarkan SPBE Bawaslu merujuk pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2021 pasal 23 ayat 1 yang diharapkan mampu menjamin terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian di lingkungan Bawaslu," tutur Irene Tangkawarow.

PTPS


Dikatakannya terdapat tantangan Bawaslu dalam pengelolaan data pengawas pemilu adhoc yakni, Keakuratan Dan Ketepatan Data, Keamanan Data dan yang terakhir adalah, integrasi dan pengorganisasian data.

"Ada sejumlah manfaat integrasi data yakni, memperbaiki kualitas data, mendukung pengambilan keputusan, mengurangi duplikasi data meningkatkan efisiensi, meningkatkan kolaborasi, meningkatkan visibilitas lembaga, memungkinkan, adopsi teknologi terbaru," tutur Irene Tangkawarow.

Selain itu, pada materi evaluasi pengawas TPS dan kerawanan dalam Pemilu 2024, Aditya Perdana mengatakan, terdapat sejumlah tantangan bagi PTPS yakni, tekanan dan intimidasi dari pihak berkepentingan, politik uang dan upaya suap, minimnya pelatihan dan pemahaman pengawas, kerentanan terhadap ketidaknetralan, gangguan keamanan di TPS, keterbatasan fasilitas dan akses logistik, kurangnya mekanisme pengaduan yang efektif serta pengawasan di daerah terpencil.

"Pengawas yang tidak terlatih dengan baik cenderung kesulitan mengambil keputusan dalam situasi sulit, serta kurang siap menghadapi tantangan di lapangan," ujar Aditya Perdana dari departemen ilmu politik FISIP Universitas Indonesia Algoritma Research And Consulting ini.

Yang menarik dari kegiatan ini adalah, Herwin JH Malonda anggota Bawaslu RI koordinator divisi SDMO Diklat dalam pengarahan penutupannya menyampaikan, "dalam rekruitmen PTPS, terkait dengan syarat administrasi mungkin akan ada perbedaan antara wilayah karena kondisinya yang berbeda, dan karena kita kita harus sesuaikan".  
 

PTPS


Disampaikannya pula, olehnya hari H pemungutan suara Pilkada sudah kian dekat, karena itu dirinya berharap PTPS yang terlantik nantinya sungguh-sungguh dibekali dengan pengatahuan dan kecakapan.

"Hari H pemungutan relatif sudah sangat dekat dan itu artinya kita sudah menuju puncak dari semua tahapan sebelumnya. Tugas kita memfasilitasi dan penguatan kepada PTPS agar pelatihan secara tepat. Sesuai jadwal tanggal 3 atau 4 pelantikan seluruh Indonesia. Harapan kami, pembekalan agar dikuatkan supaya mereka tahu apa yang akan mereka lakukan.

Disampaikan Herwin JH Malonda, pembekalan materinya fokus pada tugas pokok dan fungsi PTPS, sedngkan bimbingan teknis bagaimana PTPS  mengawasi serta terkait teknis lainnya.

"Bagaimana proses pada hari H agar mereka dibekali tugas yang akan mereka lakukan. Seringkali PTPS dijadikan tempat bertanya atau konsultasi di TPS, saya minta fasilitasi PTPS kita dengan sebaik-baiknya. Sehingga mereka paham tugas dan dengan bijak bisa melakukan tindakan yang akan mencegah pelanggaran. Sehingga rekomendasi pemungutan suara ulang tidak terjadi, kecuali kalau sudah dicegah dan diingatkan, tetapi tidak di indahkan maka kita harus proses," beber Herwin JH Malonda.

"Saya minta tidak ada sepersenpun hak PTPS kita yang berkurang sampai ke mereka. Walau jumlah hak mereka relatif rendah. Tetapi karena pelayanan dan perlakuan kita yang baik kepada PTPS kita itu, maka mereka akan bekerja secara profesional dan kelak setelah selesai mereka sebagai pengawas adhoc, mereka akan kembali ke masyarakat dan membawa citra lembaga Bawaslu yang baik," tandas Erwin JH Malonda sesaat sebelum menutup kegiatan secara resmi.

Penulis: MS Tajuddin
Foto: Asfitasari