Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rakor yang Dihelat Bawaslu Sulbar, Bawaslu Polman Paparkan DIM Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022

PIMPINAN

Ketua Bawaslu Polman, Harianto memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Perbawaslu 3 Tahun 2022 dalam forum rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat

MAMASA - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandat hadir dan paparkan hasil penyusunan daftar inventarisir masalah (DIM) terhadap Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 melalui Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 26 Agustus 2025 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa. Jl. Poros Taupe-Mamasa.

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua, Harianto, Rahmania kordiv SDMOD dan Kordinator Sekretariat serta satu orang pegawai Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dipaparkan sejumlah masalah yang terinventaris oleh Bawaslu Polewali Mandar, uatamnya yang terkait lagsung dalam penerapan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. 

GAMBAR


Dalam pemaparannya Harianto menyampaikan, terhadap tiga item besar masalah itu, menjadi fokus perhatan utama Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar mengingat ketiganya merupakan masalah yang muncul dalam teknis pelaksanaannya di lapangan.

"Masalah yang kami inventarisir ini diketahui terjadi setelah dalam inplementasinya di lapangan. Utamanya terkait dengan pola hubungan dan penanggung jawab PIC (Person In Charge-ed) pada berbagai bidang tugas pengawasan," ujar Harianto.   

Senada dengan Harianto, Rahmania kordiv SDMO Diklat Bawaslu Polewali Mandar di sela kegiatan itu kepada Humas Bawaslu Polman mengatakan, inventarisir masalah yang dipaparkan Bawaslu Polewali Mamdar disengaja dibagi dalam kategori utama saja.

"DIM yang kami rumuskan setelah melalui diskusi terarah di Bawaslu Polewali Mandar dan hasilnya adalah ditemukannya sejumlah masalah dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan (baca Pilkada-ed) pada tahun 2024 lalu," ujar Rahmania. 

Dikatakannya, DIM yang dibuat oleh Bawaslu Polewali Mandar itu diharapkan ke depan dapat diproyeksikan untuk dilakukan perbaikan regulatif, utamanya pada pelaksanaan tahapan Pemulu dan Pilkada ke depannya. 

GAMBAR


"Semoga melalui DIM ini segera dapat dilakukan analisis bersama melalui kegiatan rakor yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ini, untuk selanjutnya akan diangkat ke dalam forum diskusi level nasional di Bawaslu RI, sehingga segera utamanya saat kita tiba dalam tahapan Pemilu dan Pilkada sejumlah masalah dapat segera dibenahi khususnya yang menyangkut Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 ini," beber Rahmania. 

Bawaslu Polman Terbaik Kedua Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat

Dalam kegiatan itu, pada sesi terakhir juga diumumkan tiga Bawaslu Kabupaten di Sulawesi Barat yang mendapatkan penghargaan sebagai juara lomba penilian antar Bawaslu Kabupaten se Sulawesi Barat yang merupakan rangkaian pelaksanaan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 80 beberapa waktu yang lalu.

Menariknya, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar didapuk sebagai Bawaslu Kabupate kedua terbaik dalam penata kelolaan kantor, kebersihan, ketertiban dan kedisplinan. Hal itu atas capaian kinerja kelembagaan dan utamanya terkait dengan peran-peran pelayanan dan kelengkapan  sarana dan prasarana serta kesiapan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dalam merespon optimalisasi kinerja lembaga pengawasan Pemilu.

Penulis dan Foto: Mulyadi