Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Mahasiswa KKN Unasman Desa Sepabatu, Bawaslu Polman Laksanakan Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026

PIMPINAN

Ketua Bawaslu Polman Harianto saat mememberikan arahan kepada mahasiswa KKN Multitematik Unasman yang bertugas di Desa Sepabatu.

POLMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melaksanakan Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan melalui kolaborasi bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) mutitematik Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) yang bertugas di Desa Sepabatu.

Kegiatan yang dilaskanakan,  Rabu, 21 Januari 2026 itu bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi serta pengawasan partisipatif, meskipun berada di luar tahapan pemilu. Melalui peran mahasiswa KKN Unasman, Bawaslu Polman melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Desa Sepabatu mengenai pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Polman Harianto menyampaikan, konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu dan Pilkada menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus membangun budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat. 

"Mahasiswa KKN dilibatkan, sebagaimana kemitraan strategis yang dibangun karena mahasiswa dan perguruan tinggi kita tahu, adalah agen perubahan dan bisa dijadikan mitra dalam membangun jembatan komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat desa," ujar Harianto. 

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN Unasman Desa Sepabatu menggelar berbagai kegiatan edukatif, seperti diskusi warga, penyampaian informasi pengawasan, serta ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan menolak praktik-praktik yang merusak integritas pemilu.

Bawaslu Polman berharap melalui sinergi ini, partisipasi masyarakat Desa Sepabatu dalam pengawasan dan konsolidasi demokrasi semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, jujur, dan adil sebagaimana amanat Undang-Undang.

Penulis: Rusman

Foto: Ibnu Zaki