Lompat ke isi utama

Berita

Malam Ramah KKN Unasman di Sepabatu, Bawaslu Polman–Pemdes Sepabatu Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif

Gambar 1

Foto bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali, Harianto dengan Kepala Desa Sepabatu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan Mahasiswa KKN Multitematik Unasman Posko sepabatu dan beberapa undangan yang hadir pada kegiatan malam ramah tamah. 15/2/22026

Polewali Mandar – Acara malam ramah yang menjadi puncak kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) sukses digelar di Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu kediaman warga Desa Sepabatu itu dihadiri Ketua Bawaslu Polewali Mandar (Polman), Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sepabatu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Sekretaris Desa Sepabatu dan perwakilan Unasman. Turut hadir para kepala dusun, pengurus desa, tokoh masyarakat, serta seluruh mahasiswa peserta KKN yang telah mengabdi selama kurang lebih 40 hari.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Polman Harianto, menegaskan bahwa KKN tematik merupakan sarana strategis untuk mengimplementasikan konsep pengawasan partisipatif di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan KKN, Bawaslu Polman mendapat amanah untuk mendampingi KKN tematik di lima desa di wilayah Polewali Mandar termasuk salah satunya Desa Sepabatu yang dipilih setelah melalui evaluasi serta pertimbangan matang karena memiliki rekam jejak minim pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya.

“KKN tematik merupakan sarana strategis untuk mengimplementasikan pengawasan partisipatif di tingkat desa, bukan hanya memastikan tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan baik, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan. Dari lima desa yang kami dampingi, Desa Sepabatu dipilih karena memiliki rekam jejak baik dengan minim pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan melahirkan kerja sama konkret dan berkelanjutan antara Bawaslu Polman dan Pemerintah Desa” ujar Harianto.

Sementara itu, Kepala Desa Sepabatu Alibas, menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN Unasman yang telah melaksanakan berbagai program kerja selama berada di desa tersebut. Alibas juga mengapresiasi kepercayaan Unasman yang kembali menjadikan Desa Sepabatu sebagai lokasi KKN serta menyampaikan kebanggaannya atas penetapan desa tersebut sebagai lokus pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Polman.

“Terima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah mengabdi selama kurang lebih 40 hari dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sepabatu. Kami juga mengapresiasi Unasman  atas kepercayaan menjadikan desa kami sebagai lokasi KKN, serta berterima kasih kepada Bawaslu Polman yang menetapkan Desa Sepabatu sebagai lokus pengawasan partisipatif. Ini menjadi kebanggaan dan kepercayaan besar bagi kami,” ujar Alibas.

Mewakili Rektor Unasman, Hamdan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Rektor karena agenda KKN di lokasi lain. Hamdan menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Sepabatu yang telah menerima mahasiswa selama 40 hari serta menegaskan bahwa KKN merupakan bagian integral dari proses pendidikan. Ia juga berharap silaturahmi tetap terjaga dan kerja sama dengan Bawaslu Polman terus berlanjut dan berkembang.

“Rektor Unasman menitipkan apresiasi kepada masyarakat Desa Sepabatu yang telah menerima mahasiswa selama 40 hari. KKN merupakan bagian integral dari proses pendidikan di Unasman. Kami berharap silaturahmi tetap terjaga dan kerja sama, khususnya dengan Bawaslu Polman, terus berlanjut dan berkembang,” ujar Hamdan.

Peresmian Pojok Demokrasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi peresmian Pojok Demokrasi yang baru dibangun di Desa Sepabatu. Tayangan tersebut menampilkan proses perencanaan hingga pembangunan fasilitas yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pusat informasi kepemiluan serta isu-isu demokrasi bagi masyarakat setempat.

Agenda kemudian berlanjut pada penandatanganan Naskah MoU antara Bawaslu Polman dan Pemerintah Desa Sepabatu. Kerja sama bertema “Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Tingkat Desa Sepabatu” tersebut diharapkan menjadi landasan kolaborasi konkret dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat desa. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Polman bersama Kepala Desa Sepabatu dan disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan silaturahmi, sebagai simbol penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan Bawaslu dalam mendorong demokrasi partisipatif di Desa Sepabatu.

Penulis dan Foto: Rusman