Koordinasi dengan DPRD, Bawaslu Polman Bahas PAW dan Penguatan Regulasi Reklame
|
Polewali Mandar - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar terkait proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD serta pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil di Kabupaten Polewali Mandar.
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Polman, Usman dan Rahmaniah, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, di ruang tamu Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (2/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Polman memperoleh informasi terkait perkembangan proses PAW anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang saat ini masih berproses di Mahkamah Agung. Ketua DPRD Polewali Mandar menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Agung sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk proses PAW saat ini, kami masih menunggu putusan Mahkamah Agung sebagai rujukan resmi dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Fahry Fadly.
Selain membahas proses PAW, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi Bawaslu Polman dengan DPRD Kabupaten Polewali Mandar terkait rancangan Perbup tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Usman menyampaikan bahwa pengaturan mengenai lokasi pemasangan reklame insidentil diperlukan untuk mendukung ketertiban penataan reklame, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan alat peraga kampanye pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Polewali Mandar dapat mendukung proses penyusunan Perbup yang mengatur tempat pemasangan reklame di Kabupaten Polewali Mandar. Regulasi ini penting untuk menciptakan penataan reklame yang lebih tertib dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” kata Usman.
Ketua DPRD Polewali Mandar merespons positif koordinasi tersebut. Fahry Fadly menyampaikan bahwa masukan Bawaslu Polman akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan sesuai dengan kewenangan dan tahapan yang berlaku.
“Kami menyambut baik masukan itu dan akan melibatkan Bawaslu Polman dalam pembahasan ke depan, termasuk dalam pembahasan dan penganggaran tahun 2027,” ujar Fahry Fadly.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Polewali Mandar.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Polman