Lompat ke isi utama

Berita

Ketua KI Sulbar Harap Bawaslu Polman jadi Pionir Keterbukaan Informasi di Sulbar

ki sULBAR

Muhammad Ikbal Ketua KI Provinsi Sulawesi Barat tengah berbincang soal keterbukaan informasi publik dengan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Senin 1 September 2025

POLMAN — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal berharap Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menjadi pionir dan terdepan menjadi contoh kepatuhan dan keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu terungkap saat dirinya berkunjung ke Bawaslu Polewali Mandar dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami sangat berharap Bawaslu, khususnya di Polewali Mandar, dapat menjadi pionir dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Kami yakin PPID di Bawaslu sudah berjalan dengan baik dan profesional," harapnya.

Dalam kunjungannya, Senin 1 September 2025 itu, KI Provinsi Sulbar diterima Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubal Bawaslu Polman, Ady Suratman, bersama Koordinator Sekretariat, M.S. Tajuddin, di ruang rapat lantai II Kantor Bawaslu Polman.

Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal yang datang didampingi salah satu kepala bidang bersama dua oranng pegawai Kominfo Provinsi Sulawesi Barat itu juga menjelaskan, kedatangannya merupakan rangkaian menuju pelaksanaan KI Award yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2025.

KI Sulbar Bincang


Sebelumnya, pada 11 September 2025 mendatang, KIP Sulbar juga akan meluncurkan e-Monev, sebuah sistem monitoring dan evaluasi digital untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

"Kami dari komisi informasi memang memiliki agenda koordinasi dengan seluruh badan publik vertikal yang ada di daerah. KI Award akan dilaksanakan pada bulan November. Namun sebelumnya, insya Allah, kami akan meluncurkan e-Monev pada 11 September. Ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana badan publik mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008," imbuh Muhammad Ikbal.

Menanggapi itu, Ady Suratman menyampaikan apresiasinya atas kunjungan KI Sulbar dan menyatakan komitmen Bawaslu Polman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.

"Kami tentunya senang mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Sulawesi Barat dan diikutsertakan dalam penilaian KI Award tahun 2025. Hal ini menjadi penyemangat bagi Bawaslu Polewali Mandar untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," tandas Ady Suratman.

Penulis: Mulyadi
Foto: Asyrul