Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Polman Jadi Narasumber Utama Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

PIMPINAN

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar saat menyampaikan materi pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Adjudikasi Bawaslu Polman

POLEWALI MANDAR - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu sebagai narasumber utama dalam Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Adjudikasi Bawaslu Polman, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu. Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Harianto menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Kehadiran pengawas partisipatif menjadi kekuatan penting untuk menjaga integritas demokrasi,” ujar Harianto.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Usman menyampaikan materi mengenai Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pelaporan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Masyarakat harus memahami bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran harus memenuhi syarat formil dan materil agar dapat diproses secara maksimal oleh Bawaslu,” kata Usman.

Pada sesi berikutnya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rahmaniah membawakan materi Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Ia menuturkan bahwa pemahaman mengenai mekanisme sengketa proses pemilu penting untuk menjaga hak peserta pemilu tetap terlindungi.

“Penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Rahmaniah.

Adapun Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Rahmania membawakan materi Sosialisasi Bahaya Hoax, SARA dan Politik Uang Dalam Pemilu dan Pilkada. Dalam penyampaiannya, ia mengajak peserta untuk berperan aktif melawan informasi bohong dan praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi.

“Hoaks, isu SARA, dan politik uang menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Karena itu, masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menolak dan melawan praktik-praktik tersebut,” tegas Rahmania.

Selain itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Ady Suratman membawakan materi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif. Ia menekankan pentingnya membangun budaya pengawasan bersama antara masyarakat dan penyelenggara pemilu.

“Pencegahan pelanggaran akan lebih efektif apabila masyarakat turut aktif melakukan pengawasan dan menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif,” ujar Ady Suratman.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif mengikuti setiap sesi materi yang dipandu oleh fasilitator. Suasana kegiatan juga semakin seru dengan adanya ice breaking yang diberikan di sela-sela pembelajaran sehingga peserta tetap fokus dan bersemangat mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Fasilitator kegiatan turut berperan dalam menciptakan suasana belajar yang komunikatif dan nyaman melalui pendampingan serta diskusi yang berjalan aktif antara peserta dan narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar berharap peserta mampu menjadi agen pengawasan partisipatif yang dapat memberikan edukasi serta mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di tengah masyarakat.

Penulis: Lukman

Foto: Asyrul