Ketua Bawaslu Sampikan Harapan atas Program Pengawasan Partisipatif di Dua Lokasi KKN Unasman
|
POLMAN - Sebagai tindak lanjut kerjasama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar dengan Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), mahasiswa KKN Multitematik Program Unasman Membangun Desa (PUMD) angkatan XLI Tahun 2026 secara beruntut menggelar kegiatan seminar program di dua lokasi berbeda, Jumat, 16 Januari 2026.
Kegiatan seminar desa yang dihadiri Bawaslu Polewali Mandar, diawali di Aula Kantor Desa Kenje, Kecamatan Campalagian pada pukul 14.30 WITA, kemudian dilanjutkan ke Aula Kantor Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung pada pukul 16.00 WITA.
Anggi Rahman, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Kenje dalam kegiatan itu menjelaskan, sebanyak 11 orang mahasiswa dari berbagai jurusan telah ditempatkan di Desa Kenje untuk menjalankan program KKN Multitematik bersama mitra Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dalam Program Desa Partisipatif Sadar Pengawasan Pemilu Dan Pilkada.
Anggi Rahman menekankan, mahasiswa perlu melakukan komunikasi yang terarah dan terstruktur dengan seluruh komponen penting di desa, mulai dari kepala desa, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat, agama, dan pemuda serta tokoh perempuan dan alim ulama.
"Komunikasi yang baik menjadi kunci utama untuk membangun kerja sama yang kuat dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan setiap program KKN yang telah direncanakan," ujar Anggi Rahman.
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya menjaga akhlak dan etika di tengah masyarakat desa serta selalu menjaga sikap saling menyapa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan agar hubungan antara mahasiswa KKN dan masyarakat tetap harmonis dan dapat mendukung kelancaran seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa KKN.
Sementara itu, Hasbullah DPL Desa Sepabatu menyampaikan, pelaksanaan KKN tahun ini memiliki perbedaan signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun Unasman telah lama menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga sebagai mitra kerja, namun pada KKN Multitematik Angkatan XLI Tahun 2026 ini ditambah pula kerja sama yang baru dengan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.
"Kolaborasi dengan Bawaslu kali ini menjadi langkah baru yang sangat berharga, karena mahasiswa KKN tidak hanya fokus pada pengembangan desa secara umum, tetapi juga turut terlibat dalam serangkaian aktivitas untuk menggalakkan konsep pengawasan partisipatif," jelas Hasbullah.
Ia menambahkan bahwa tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pengisian kuesioner untuk mengumpulkan data dan masukan, serta pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tabulasi data hasil riset dan kuisioner dari desa.
Tujuan dari seluruh tahapan ini tidak hanya sekadar mengumpulkan informasi, tetapi juga untuk membangun pemahaman bersama bahwa pengawasan partisipatif adalah tanggung jawab seluruh masyarakat yang dapat membantu menciptakan proses pemilihan yang bersih, adil, dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Harianto sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa KKN tematik menjadi salah satu sarana yang sangat strategis dalam rangka mengimplementasikan konsep pengawasan partisipatif, terutama pada periode non-tahapan pemilihan. Menurutnya, masa non-tahapan justru memberikan berbagai peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan upaya penguatan kapasitas masyarakat.
"Kita punya banyak kesempatan pada masa non-tahapan ini untuk melakukan berbagai langkah penguatan kapasitas masyarakat, salah satunya dengan metode KKN multitematik yang dilakukan oleh perguruan tinggi," ungkap Harianto.
Melalui kerja sama yang terjalin dengan Unasman, pihaknya berharap dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di berbagai pelosok desa, termasuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran aktif warga dalam memastikan setiap proses pemilihan berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Harianto juga menambahkan, pengawasan partisipatif yang dilakukan sejak masa non-tahapan akan membantu membangun fondasi yang kuat dan kokoh bagi pelaksanaan tahapan pemilihan selanjutnya. Dengan demikian, setiap tahapan dalam proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, teratur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar telah menetapkan hanya lima desa yakni Desa Mammi Kecamatan Binuang, Desa Dakka Kecamatan Tapango, Desa Kenje Kecamatan Campalagian, Desa Tandasura Kecamatan Limboro, dan Desa Sepabatu Kecamatan Tinambung dari total 40 desa yang ada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar sebagai objek pengawasan partisipatif," jelas Harianto.
Menurut data yang telah dikumpulkan sebelumnya, kedua desa (Kenje dan Sepabatu) ini konsisten menunjukkan minimnya kasus pelanggaran Pemilu dan Pilkada, baik pada periode pasca Pemilihan Umum maupun dalam rangkaian acara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah diselenggarakan sebelumnya. Kondisi positif ini menjadi bukti bahwa upaya penguatan kapasitas masyarakat dan pengawasan partisipatif yang dilakukan sebelumnya telah memberikan hasil yang signifikan.
Selain itu, Syamsu Riadi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sepabatu dari Kepolisian Kabupaten Polewali Mandar juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam paparannya, dia lebih fokus pada pentingnya menjaga keamanan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga desa, serta melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk masalah yang mungkin muncul, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Dalam acara seminar yang diselenggarakan di tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda itu, kedua Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Kenje Alimuddin, S.IP dan Kepala Desa Sepabatu Alibas, S.E. Keduanya menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat dalam kepada tim KKN Universitas Al Asyariah Mandar yang telah menyempatkan diri untuk melaksanakan kegiatan KKN di desa masing-masing.
"Kehadiran tim KKN di desa kami merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pemahaman baru dalam berbagai bidang," ujar Alimuddin, S.IP. Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Alibas, S.E., Kepala Desa Sepabatu Kecamatan Tinambung, yang menambahkan harapannya terhadap pelaksanaan KKN tahun ini.
"Semoga saja dengan adanya pelaksanaan KKN kali ini, dapat membawa desa kami menjadi desa yang lebih baik dari sebelumnya, maupun pemahaman tentang pentingnya peran aktif dalam proses pemilihan umum," ucap Alibas.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, kedua desa yang menjadi objek pengawasan partisipatif dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Polewali Mandar dalam membangun masyarakat yang cerdas, aktif, dan memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya menjaga integritas proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di masa depan.
Dalam dua seminar program desa itu, tidak saja dihadiri DPL, Kepala Desa dan aparaturnya serta Bawaslu Polewali Mandar dan mahasiswa KKN Unasman, namun para tokoh desa yang menjadi pijakan kehidupan lokal di kedua desa. Mulai dari Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda, tokoh agama, kepala dusun, tokoh perempuan, serta beberapa aparat desa yang bertugas, baik di Desa Kenje maupun di Desa Sepabatu.
Kehadiran berbagai unsur ini, seakan mengisyaratkan, adanya dukungan dan harapan yang kuat terhadap upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif baik untuk Pemilu maupun Pilkada.
Penulis dan Foto: Rusman