Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Polman Gelar Rakor Hadirkan Panwascam

Ketua dan Usman

Rakor Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 22 September 2024 hadirkan ketua dan anggota Panwslu kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar

POLMAN - Dimaksudkan sebagai penguatan jajaran penyelenggara pengawas adhoc, jelang tahapan kampanye Pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadirkan ketua dan anggota Panwaslu kecamatan (Panwascam) koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se-Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 22 September 2024.

Dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar itu, Harianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dalam arahannya saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan persiapan pengawasan pelaksanaan kampanye penting dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dan mengkoordinasikan sejumlah kesiapan dalam tahapan pengawasan tahapan kampanye itu.

"Kegiatan amatlah penting artinya, untuk menyatukan pemahaman kita bersama. Perlu juga kami sampaikan, ke depan kita akan menyelenggarakan apel siaga pengawasan yang melibatkan banyak pihak. Akan tetapi mengenai hal tersebut kita masih rapat terlebih dahulu. Kami menyampaikan kepada semua Panwaslu kecamatan untuk tetap semangat menghadapi pengawasan tahapan kampanye yang akan segera dimulai pada tanggal 25 September 2024 mendatang," ujar Harianto. 

Harianto mengatakan, agar semua peserta yang hadir dalam rakor itu bisa fokus mengikutinya dengan seksama karena tahapan kampanye merupakan tahapan penting yang juga menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu dan jajarannya.  

"Saya juga berharap kepada semua teman-teman Panwascam yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan ketika nantinya di lapangan tetap mengedepankan pencegahan ketika melakukan pengawasan," himbau Harianto.

 

Panwascam se-Polewali Mandar



Pada kesempatan yang sama, Usman Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, kepada Panwascam meminta untuk tidak berpikir dan bertindak kompartemen dalam pengawasan tahapan kampanye.

"Pengawasan kampanye jangan hanya dilakukan oleh penanggung jawab divisi tertentu, akan tetapi semua ini adalah tanggung jawab kita sebagai pengawas Pemilu. Kami berharap Panwaslu Kecamatan untuk tetap siap dalam waktu 1 x 24 jam mengingat waktu pelaporan dan waktu kita bekerja sesuai dengan hari kalender," pinta Usman.

Selain itu Usman juga meminta Panwascam agar meningkatkan pola komunikasi dan koordinasinya dengan sesama penyelenggara pengawasan, utamanya kepada Bawaslu kabupaten.

"Kami juga menyampaikan ketika nantinya dalam melakukan pengawasan kampanye di lapangan, ketika ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran dalam kampanye untuk tetap melakukan koordinasi ke Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar serta melakukan pelaporan harian pelaksanaan kampanye di wilayah masing-masing dan tetap mencatat setiap pengawasan kedalam form A pengawasan," imbuh Usman.

Penulis dan Foto: Asyrul