Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Polman Sodorkan Saran Perbaikan Data Hasil Uji Petik kepada KPU Polman
|
Polewali Mandar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar menghadiri Rapat Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Polman, Anggota Bawaslu Polman, Sekretaris Polman, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu dan KPU Polman.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Polman menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik terhadap data pemilih.
Anggota Bawaslu Polman, Ady Suratman, mengatakan bahwa saran perbaikan yang disampaikan merupakan hasil uji petik langsung di lapangan terhadap data pemilih dan telah dilengkapi dengan bukti pendukung.
“Saran perbaikan yang kami sampaikan kepada KPU merupakan hasil dari pengawasan dan uji petik yang dilakukan Bawaslu Polman. Kami juga melengkapi data tersebut dengan bukti autentik agar dapat menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut sebelum pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026,” ujar Ady Suratman.
Menurut Ady Suratman, penyampaian saran perbaikan merupakan bagian dari upaya Bawaslu Polman untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan berkelanjutan.
“Yang kami harapkan, setiap saran perbaikan yang disampaikan dapat dicermati dan ditindaklanjuti sehingga data pemilih yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris, mengapresiasi saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Polman, khususnya karena data hasil uji petik tersebut dilengkapi dengan bukti autentik.
“Kami mengapresiasi saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Polman. Data yang disampaikan cukup baik karena dilengkapi dengan bukti autentik, sehingga dapat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pencermatan dan tindak lanjut,” kata Nurjannah Waris.
Nurjannah Waris menambahkan bahwa masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Polman menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Kami akan mencermati dan menindaklanjuti saran perbaikan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026,” ujarnya.
Penyampaian saran perbaikan berbasis hasil uji petik dan bukti autentik tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Polman terus melakukan pencermatan untuk mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU Polman, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat terus diperbaiki sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Penulis : Suardi
Foto : Muhsin