Jaga Kondusifitas Wilayah dan Optimalkan Kinerja, Bawaslu Polman Gelar Rapat juga Doa Bersama Sikapi SE Bawaslu RI 36 Tahun 2025
|
POLMAN - Menyusul dinamika yang signifikan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di sejumlah wilayah. Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar rapat singkat internal sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2025 dan berdoa bersama untuk bangsa dan negara.
Dalam rapat yang digelar, Senin 1 September 2025 di Kantor Bawaslu Polewali Mandar itu, MS Tajuddin Koordinator Sekretariat Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, dengan terbitnya SE 36 Tahun 2025 hari Senin 1 September 2025 ini, maka penting bagi Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar untuk segera menindaklanjutinya.
Dikatakannya, SE dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan tetap berjalan efektif, sekaligus untuk menjamin keselamatan seluruh personil pengawas Pemilu, utamanya daerah yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap mobilitas dan keamanan.
"Kita harus segera mensikapinya, dan kita berharap kondisi ini segera kembali pulih. Karena itu saya memohon kepada teman-teman untuk tetap berada dalam kendali koordinasi dan tetap menjadi sikap dalam menyikapi kondisi terakhir daerah dan bangsa kita," ujarnya dalam acara yang ditutup dengan acara doa bersama untuk kedamaian bangsa dan negara Indonesia.
Sementara itu Harianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar juga mengatakan, sikap Bawaslu adalah sikap terbaik dalam merespon kondisi daerah da bangsa hari ini.
"Sambil menunggu tindak lanjutnya, kita harus mengikuti SE yang diterbitkan oleh Bawaslu RI dan saya minta kepada semua pegawai bahkan seluruh keluarga besar Bawaslu Polewali Mandar untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tetap berpedoman pada SE Bawaslu RI," tutur Harianto.
Dalam rapat itu, juga ditegaskan, disampaikan sejumlah poin penting diantaranya, melaksanakan Work Form Anywhere (WFA) terhitung mulai tanggal 1 September 2025 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Diutamakan pelaksanaan WFA dilakukan di kediaman masing-masing.
Kedua apabila ada tugas mendesak yang tidak bisa ditunda dan diperlukan kehadiran di kantor, agar tidak mengenakan seragam kedinasan maupun pakaian beratribut Bawaslu lainnya. Harap mengenakan pakaian kasual tanpa atribut Bawaslu.
Ketiga seluruh pegawai agar memastikan nomor handphone tetap aktif guna memudahkan komunikasi dan merespons dengan cepat setiap instruksi serta arahan dari Pimpinan maupun atasan langsung.
Keempat pimpinan unit kerja wajib melaksanakan pemantauan terhadap pegawai yang berada dibawah unit kerjanya. Jika ada pegawai yang menjadi korban benturan ataupun kerusuhan agar melaporkan ke pimpinan unit kerja masing-masing. Kelima untuk memastikan keamanan dan pemeliharaan aset kantor, hanya petugas keamanan yang akan bertugas di kantor dengan jumlah terbatas.
Dalam kesempatan yang sama, Harianto juga menyampaikan, rencana kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulbar di kantor Bawaslu Polman.
"KI Sulbar akan berkunjung ke kantor kita di Bawaslu hari ini menyusul penyampaian lisan via telepon seluler. Karena itu, tidak mesti hadir semua. Saya berharap, khusus yang memiliki kewenangan langsung dengan maksud kunjungan kedatangan KI itu, agar tetap tinggal di kantor," tandas Harianto.
Penulis: Mulyadi
Foto: Krisna Dita Pangestika