Hadiri Rapat Evaluasi PDPB di Majene, Bawaslu Polman Sampaikan Progres Pengawasan
|
MAJENE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sekaligus Penguatan Sinergi Pengawasan Partisipatif bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Kegiatan yang digelar, Minggu 2 November 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas, serta jajaran sekretariat dari seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Hamrana Hakim, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pengawasan PDPB.
“Ketelitian Bawaslu terhadap pengawasan PDPB sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa KPU benar-benar melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih,” ujar Hamrana.
Ia juga mendorong agar pengawasan partisipatif terus digalakkan dengan melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap daftar pemilih. Menurutnya, inovasi dalam pengawasan partisipatif akan menjadi kunci untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Rapat tersebut juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar-Bawaslu Kabupaten dalam pelaksanaan uji petik dan pengawasan PDPB di lapangan.
Hadir dalam kegiatan itu, Ady Suratman, Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, memaparkan hasil pelaksanaan uji petik data pemilih berkelanjutan di wilayahnya.
“Dalam mendukung pelaksanaan uji petik, kami telah melayangkan surat permintaan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kepada KPU Polewali Mandar. Data tersebut menjadi dasar kami dalam melakukan uji petik di lapangan,” ungkap Ady.
Sementara itu, MS. Tajuddin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Polewali Mandar sekaligus Ketua Tim Fasilitasi PDPB, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menggunakan data hasil pengawasan pemilih TMS pasca Pilkada untuk dijadikan sampel uji petik.
“Sejak penetapan PDPB awal Oktober lalu, kami telah melakukan uji petik terhadap 19 data pemilih, di antaranya pemilih meninggal dunia dan pindah domisili keluar daerah,” jelasnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap terciptanya penyamaan persepsi, penguatan strategi, dan inovasi pengawasan yang dapat diterapkan di masing-masing daerah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi jajaran pengawas pemilu untuk menyampaikan kendala lapangan sekaligus berbagi praktik baik dalam proses pengawasan PDPB di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Penulis dan Foto: Lukman