Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno Rekapitulasi DPT, Bawaslu Polewali Mandar Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih

Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar

Dua Anggota  bersama staf teknis Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar tampak hadir pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan KPU Polewali Mandar di salah satu hotel di Polewali, Jumat 20 September 2024.

POLMAN - Anggota Bawaslu Polewali Mandar hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Polewali manfdar di salah satu hotel di Polewali, Jumat 20 September 2024.

Rahmania, anggota Bawaslu Polewali Mandar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam acara itu menyampaikan saran perbaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar.

“Setelah menginventarisir hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa serta Panwascam pada pleno DPSHP tingkat kelurahan/desa dan kecamatan, kami menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih dan pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar namun belum terakomodir dalam daftar pemilih. Sehingga kami menyampaikan saran perbaikan lengkap dengan bukti autentik ke KPU Kabupaten Polewali Mandar agar ditindaklanjuti sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang berlaku” ujar Rahmaniah.

 

Rahmania kordiv hukum penyelesaian sengketa Bawaslu Polman



Ady Suratman, anggota Bawaslu Polewali Mandar koordinator divisi Divisi Pencegahan, Parmas dah Humas  yang juga turut hadir dalam rapat pleno itu mengatakan, terdapat perubahan atau selisih jumlah pemilih antara Berita Acara DPSHP PPK dan Berita Acara DPT Kabupaten sebanyak 712 Pemilih.

“Sekaitan dengan adanya perubahan atau selisih jumlah pemilih antara Berita Acara DPSHP PPK dan Berita Acara DPT Kabupaten sebanyak 712 Pemilih, kami meminta pihak KPU Kabupaten Polewali Mandar dapat menjelaskan sebab perubahannya dan membuatkan kronologi secara tertulis agar pergerakan data pemilih akurat dan sistematis. Kami juga meminta agar penambahan atau pengurangan daftar pemilih ditampilkan supaya peserta dapat melihat perubahan dimaksud,” sebut Ady Suratman.

Dalam kegiatan itu, KPU Kabupaten Polewali Mandar menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 347.383 Pemilih dengan rincian 171.363 Pemilih Laki-Laki dan 176.020 Pemilih Perempuan yang tersebar di 16 Kecamatan, 167 Kelurahan/Desa serta 806 TPS di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Tampak pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pj. Bupati Polewali Mandar, Dandim 1402 Polewali Mandar, Kapolres Polewali Mandar, Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Kepala Kesbangpol Polewali Mandar, Kepala Disdukcapil Polewali Mandar, Direktur Rumah Sakit H. Andi Depu Polewali Mandar, Ketua JaDi Polewali Mandar, Kordinator JPPR Polewali Mandar, LO Tim Pemenangan Pasangan Calon, PPK dan Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar.

Penulis dan Foto: Lukman