Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Awasi Pleno PDPB KPU, Bawaslu Polman Beberkan Hasil Uji Petik

Pleno Tri Wulah III 2025

Bawalu Polman hadir dan awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran PDPB Triwulan III Tahun 2025 KPU Polman Kamis (2/10/2025).

POLMAN - Guna memastikan setiap data pemilih yang ditetapkan sudah akurat, valid, dan mutakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar mengawasi secara ketat jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis 2 Oktober 2025.

Kehadiran Bawaslu Polewali Mandar dalam pleno ini merupakan bagian dari tugas pengawasan melekat yang diamanahkan melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam pleno, KPU Kabupaten Polewali Mandar memaparkan hasil rekapitulasi yang mencakup beberapa poin, di antaranya: pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti yang telah meninggal dunia, perubahan data pemilih, dan warga yang pindah domisili.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Polewali Mandar, Ady Suratman menyampaikan beberapa catatan penting selama pengawasan. "Kami telah membagi lima tim untuk melakukan uji petik di beberapa desa dan kelurahan dan hasilnya kami sampaikan di pleno ini sebagai masukan kepada KPU Polewali Mandar. Tujuannya agar data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan mutakhir," ujarnya.

Bawaslu Polewali Mandar juga mengingatkan KPU Polewali Mandar agar terus berkoordinasi secara intensif dalam pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas). Dengan sinergi antar penyelenggara ini, diharapkan hak pilih setiap warga negara dapat terjaga dengan baik.

“Kami tentunya selalu ingin membersamai teman-teman KPU dalam proses Cokit Terbatas (Coktas) di lapangan, sehingga diperlukan kerjasamanya untuk tetap menginformasikan aktifitas atau pelaksanaan Coktas di setiap wilayah” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady Suratman menambahkan bahwa pengawasan PDPB ini merupakan bagian integral dari tahapan non-pemilu yang dilakukan Bawaslu. Proses ini menjadi fondasi penting untuk mempersiapkan data pemilih yang kredibel bagi pemilihan serentak maupun pemilu mendatang. "Dengan data pemilih yang akurat, kita bisa mencegah potensi sengketa dan masalah di masa depan," tegasnya.

Pada akhir rapat pleno, Bawaslu Polewali Mandar menerima salinan berita acara dan formulir rekapitulasi yang telah disahkan sebagai dokumentasi hasil pengawasan. Proses pengawasan yang transparan dan kolaboratif ini menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan kredibel menjelang kontestasi politik selanjutnya.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, selain Anggota Bawaslu Polewali Mandar bersama Staf Sekretariat, tampak pula hadir sejumlah perwakilan instansi yang tediri dari, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Kodim 1402 Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Kepala Kantor BPJS Cabang Polewali, Direktur RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar dan perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Polewali Mandar.

Penulis dan Foto: Lukman