Gandeng Bawaslu Polman, Mahasiswa KKN Unasman Edukasi Kesadaran Hukum Pemilu Warga Desa Tandassura
|
POLMAN – Memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput, mahasiswa KKN Multitematik Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) menggelar Seminar Masyarakat Sadar Hukum di Kantor Desa Tandassura, Polewali Mandar, Minggu 31 Januari 2026.
Dalam kegiatan yang menggandeng Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar sebagai narasumber utama untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan main dalam berdemokrasi itu anggota Bawaslu Polman Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rahmaniah, hadir dan memberikan materi.
Ditekankan olehnya, ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan tidak bisa menjadi alasan untuk memaklumi pelanggaran.
"Ketidaktahuan terhadap hukum bukan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Pelanggaran seperti penggunaan hak pilih ganda, misalnya, memiliki konsekuensi hukum yang serius hingga sanksi pidana," tegas Rahmaniah di hadapan perangkat desa dan tokoh pemuda.
Selain soal sanksi, Rahmaniah juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kerahasiaan dalam Pemilu agar warga bebas menentukan pilihan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dalam kegiatan itu juga, Dosen Unasman, Abdul Latif, yang juga menjadi pemateri, menambahkan bahwa kesadaran hukum harus menjadi budaya sehari-hari, bukan sekadar formalitas. Ia mengajak pemuda desa untuk menjadi pelopor ketertiban di lingkungan masing-masing.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Tandassura, Muliadi, S.Hum., menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap edukasi ini mampu meredam konflik sosial di masyarakat melalui jalur musyawarah (non-litigasi--ed).
Penulis dan Foto: Yusran R