Evaluasi Pengawasan Kampanye, Bawaslu Polman Gelar Rakor
|
POLMAN - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat koordinasi evaluasi pengawasan kampanye Pemilihan tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, 15 Oktober 2024.
Usman Anggota Bawaslu Polman koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi dalam kegiatan itu mengatakan, evaluasi pengawasan kampanye ditujukan untuk menginventararisir beberapa catatan hasil pengawasan dan kendala-kendala dalam pengawasan kampanye yang dilakukan oleh pengawas pemilihan selama masa kampanye berlangsung sejak tanggal 25 September 2024 lalu.
"Terdapat beberapa catatan khusus Bawaslu Polman terkait evaluasi pengawasan kampanye pemilihan tahun 2024. Diantaranya, terdapat pasangan calon tidak mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada pihak kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu, akan tetapi hal tersebut tetap dilakukan pengawasan melekat," imbuhnya.
Selain itu, Usman mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dari pengawas pemilihan juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa maupun perangkat kelurahan di salah satu kegiatan kampanye dan hal tersebut sudah ada yang selesai diproses dan direkomendasikan kepada instansi terkait dan beberapa masih dalam proses penanganan di Panwaslu kecamatan.
Kegiatan ditutup dengan menekankan kepada Panwaslu kecamatan yang hadir pada kegiatan itu, untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan koordinasi secara rutin ke Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar ketika mendapatkan masalah dalam pengawasan Kampanye Pemilihan di lapangan.
Penulis dan Foto: Asyrul