Dampingi Bawaslu Sulbar, Bawaslu Polewali Mandar Ajak Difabel Jadi Pengawas Partisipatif
|
Polewali Mandar - Bawaslu Polewali Mandar mendampingi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong terciptanya pemilu yang inklusif melalui pelibatan penyandang disabilitas pada pengawasan partisipatif di setiap tahapan pemilu. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Aula SLB Negeri Polewali, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Polman Ady Suratman, Kepala SLB Negeri Polewali Sohani serta Direktur Gema Difabel Sulawesi Barat Shafar Malolo.
Kepala SLB Negeri Polewali, Sohani, menilai pendidikan demokrasi penting diperkenalkan sejak dini kepada peserta didik penyandang disabilitas agar memahami hak politiknya sebagai warga negara.
“Pendidikan demokrasi perlu menjadi bagian penting dalam pembelajaran sehingga anak-anak memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan partisipasi mereka dalam pemilu,” ujar Shafar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim menegaskan bahwa hak politik merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, negara telah menjamin kesetaraan hak politik melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, termasuk dalam hak politik. Penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan pendampingan dalam menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Gema Difabel Sulawesi Barat, Shafar Malolo, turut memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemilih difabel, khususnya terkait aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai belum sepenuhnya ramah disabilitas.
Ia menyebutkan, Kabupaten Polewali Mandar memiliki 2.323 pemilih disabilitas, tertinggi di Sulawesi Barat. Data tersebut menunjukkan pentingnya perhatian serius terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu.
“Menjaga hak penyandang disabilitas dalam pemilu bukan hanya soal datang ke TPS untuk memilih, tetapi juga memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan ramah bagi semua,” tegas Shafar.
Di akhir kegiatan, Anggota Bawaslu Polman Ady Suratman berharap penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai pengawas partisipatif demi mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas.
“Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas. Kami berharap semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses demokrasi. Melalui kolaborasi antara Bawaslu Sulawesi Barat, Bawaslu Polewali Mandar, serta berbagai pihak terkait, pengawasan partisipatif diharapkan semakin inklusif sehingga pemilu dapat berjalan lebih adil, ramah, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Penulis: Lukman
Foto: Suardy