Dalam Dua Hari, Bawaslu Polman Awasi Coktas KPU di Binuang dan Polewali
|
POLMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar di dua kecamatan di Polewali Mandar, Senin - Selasa, 17-18 November 2025.
Dalam Pengawasan Coktas Senin 17 November 2025, Bawaslu Polewali Mandar melakukan pengawasan di Desa Paku dan Desa Mirring Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar sedangkan pada Coktas Selasa 18 November 2025 pengawasan Coktas dilakukan di dua titik di Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali.
Harianto, Ketua Bawaslu Polewali Mandar disela pengawasan coktas itu kepada humas Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Intinya fokus pengawasan kami pada Coktas yang dilakukan KPU Polman untuk melihat dari dekat proses PDPB berjalan sesuai mandat regulasi dan dan untuk memastikan proses identifikasi dan klarifikasi data pemilih sebagai bagian dari pelaksanaan Coktas itu sesuai dengan data dan kondisi di lapangan," beber Harianto.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menegaskan, langkah pemutakhiran data secara berkala sangat penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih dan mencegah potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi hak pilih warga.
Dalam kegiatan Coktas tersebut, ditemukan dua pemilih yang masuk kategori pemilih luar negeri, yakni Akhmad Akhsan Haris, yang memiliki riwayat pendidikan di Amerika Serikat, serta Nur Kholis Rahmat, yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa di Kairo, Mesir. Temuan ini menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir dan valid.
Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh demi terwujudnya pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Penulis: Muhsin
Foto: Suardi, Syaiful, Ridwan