Lompat ke isi utama

Berita

Benahi Internal Jajaran Pengawas Pemilu, Bawaslu Polman Helat Rapat Evaluasi

PIMPINAN

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali serta Koordinator Sekretariat saat menyampaikan beberapa catatan penting terkait evaluasi jajaran Pegawai Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2025

POLMAN – Dalam rangka melakukan pembenahan internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Evaluasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Ajudikasi Kantor Bawaslu Polman, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Polman dan diikuti oleh seluruh pegawai Bawaslu Polman dan sejumlah media online turut hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Polman Harianto menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek kedisiplinan, kehadiran, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

“Capaian kinerja dan program yang telah berjalan dengan baik patut kita syukuri. Namun evaluasi tetap diperlukan sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan,” ujar Harianto.

Sementara itu, Ady Suratman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa terdapat dua kegiatan divisi yang belum sempat terselenggara pada tahun berjalan. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan persiapan terkait pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Rahmania, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan alat peraga kampanye. Usulan tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pengawasan kampanye di daerah.

Adapun M. Syariat Tajuddin, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Polman, melaporkan bahwa serapan anggaran Bawaslu Polman Tahun Anggaran 2025 telah mencapai 98,80 persen. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) akan berakhir secara otomatis pada tahun 2025 seiring diterbitkannya surat edaran WFA yang baru.

Penulis: Mulyadi

Foto: Asyrul