Bawaslu Tegaskan Tindak Lanjut Saran Perbaikan Uji Petik dalam Pleno PDPB Triwulan IV
|
POLMAN - Dalam rangka memastikan akurasi, validitas, dan akuntabilitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pengawasan langsung pada kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Polewali Mandar pada Senin 08 Desember 2025.
Pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Polewali Mandar tersebut, selaian dihadiri Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) dan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) bersama pegawai Bawaslu yang membidangi pengawasan data pemilih.
Kehadiran ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tersusun secara akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ady Suratman, Kordiv P2H bersama Usman dalam rapat pleno itu menyoroti tindak lanjut KPU atas temuan pengawasan Bawaslu melalui mekanisme uji petik.
“Bawaslu Polewali Mandar telah menyampaikan hasil pengawasan melalui uji petik dalam bentuk saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar. Hal tersebut harus dipastikan ditindaklanjuti oleh KPU dalam penyusunan PDPB sesuai dengan ketentuan,” tegas Ady Suratman.
Senada dengannya, Usman Kordiv PP Datin Bawaslu Polman mengatakan, kehadiran Bawaslu Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka itu, merupakan wujud konsistensi lembaga pengawas pemilu.
"Ini kehadiran kami disini, untuk memastikan tersedianya data pemilih yang valid, mutakhir, dan akuntabel sebagai dasar penting penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas," beber Usman.
Menanggapi itu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Munawir Ariffin menyampaikan, apresiasinya kepada Bawaslu atas peran aktifnya dalam pengawalan PDPB itu.
“Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bawaslu Polewali Mandar yang sangat responsif mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Beragam masukan terkait perbaikan telah kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kehadiran Bawaslu Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka ini merupakan wujud konsistensi lembaga pengawas pemilu dalam memastikan tersedianya data pemilih yang valid, mutakhir, dan akuntabel sebagai dasar penting penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Diujung acara kemudian ditutup dengan pembacaan hasil rekapitulasi PDPB triwulan IV Tahun 2025 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 112/PK.01-BA/7604/2025, dengan rincian pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 177.474, serta pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 181.461. Sehingga jumlah total keseluruhan pemilih Kabupaten Polewali Mandar pada PDPB Triwulan IV sebanyak 358.935 pemilih yang tersebar di 16 Kecamatan dan 167 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Polewali Mandar.
Selain kehadiran Bawaslu Polewali Mandar, dalam kegiatan itu, juga dari berbagai unsur Polres Polewali Mandar, Kodim 1402 Polewali Mandar, Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Daerah, Direktur RSUD Polewali Mandar, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, BPS, BPJS, perwakilan Partai Politik serta jajaran KPU Kabupaten Polewali Mandar.
Penulis dan Foto: Lukman