Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Monitoring Pengawasan PDPB di Polewali Mandar, Tekankan Pembentukan Posko Aduan

PIMPINAN

Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar,  Ady Suratman bersama staf sekretariat saat menerima monitoring Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan menjelaskan hasil pengawasan PDPB di Kabupaten Polewali Mandar 

Polewali Mandar — Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, melakukan monitoring hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (12/6/2026).

Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Polman, Ady Suratman. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Bawaslu Polman itu dihadiri staf Sekretariat Polman.

Dalam arahannya, Hamrana Hakim menekankan pentingnya pembentukan Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB, baik di lingkungan kantor maupun di sejumlah titik pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan posko aduan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan informasi terkait data pemilih sehingga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data tetap terjaga.

“Penting bagi kita untuk membentuk posko aduan terkait PDPB. Selain di kantor Bawaslu, posko juga dapat ditempatkan di kantor-kantor yang memudahkan masyarakat untuk memastikan data pemilih valid dan akurat, seperti kantor desa,” ujar Hamrana Hakim.

Hamrana Hakim juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pencocokan dan penelitian data yang dilakukan oleh KPU maupun melalui uji petik yang dilaksanakan Bawaslu. Setiap hasil pengawasan, perlu didokumentasikan dalam Form A sebagai dasar pemberian saran perbaikan kepada KPU.

Menanggapi arahan tersebut, Ady Suratman menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil monitoring dengan mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan pada masa non-tahapan pemilu.

“Segera kami tindak lanjuti arahan tersebut.Pertama, pencegahan akan dilakukan dengan menyebarkan Posko Aduan di beberapa titik pelayanan publik. Kedua, pengawasan akan dilakukan di beberapa lokasi sesuai jadwal coktas dari KPU. Selain itu, kami juga akan melakukan uji petik untuk memverifikasi dan memastikan keakuratan data pemilih” tegas Ady Suratman.

Menurut Ady Suratman, langkah tersebut penting untuk memastikan daftar pemilih tetap terjaga kualitasnya serta meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih masyarakat.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas daftar pemilih secara berkelanjutan. Melalui pengawasan yang optimal, diharapkan hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi serta potensi pelanggaran maupun kecurangan pemilu dapat dicegah sejak dini.

Penulis : Muhsin

Foto : Krisna Dita Pangestika