Bawaslu Polman Ikuti Rakor Bincang Aturan Pemasangan dan Penertiban APK
|
POLMAN - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar terdiri dari Harianto Ketua, Rahmaniah Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) dan Usman Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PP Datin) bersama satu orang pegawai Bawaslu hadiri rapat koordinasi (Rakor) Pemasangan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, Senin 1 September 2025.
Dalam kegiatan itu, Arham Syah Kordiv HPS Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam pengarahannya mengatakan, kegiatan dimaksudkan untuk membincang perihal penertiban APK yang menurutnya penting untuk dibaca baik sejumlah regulasi yang terkait dengannya. Utamanya regulasi atau kebijakan masing-masing daerah.
"Agenda kita adalah bincang penertiban APK, agar pengawasan saat tahapan bisa lebih efektif efisien ke depan, utamanya saat tahapan pengawasan dan penertiban APK," ujar Arham Syah dalam kegiatan yang dipandu Ihsan, Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Karena itu, masih menurut Arham Syah, penting bagi Bawaslu untuk mencermati aturan-aturan di masing-masing kabupaten, termasuk berharap terbukanya forum bincang bersama dengan pemerintah daerah untuk sama melihat dan termasuk merancang bangun secara detail regulasi pemasangan dan penertiban APK dengan pemerintah daerah.
"Bincang bersama ini menjadi akan amat penting artinya. Mengingat salah satu kewenangan Bawaslu adalah mengawasi APK pada tahapan Pemilu dan Pemilihan," tutur Arham Syah.
Dalam kesempatan yang sama, Subhan Kordiv PP Datin Bawaslu Sulbar juga dalam pengarahannya mengatakan, kegiatan menjadi amat penting artinya mengingat, terdapat banyak regulasi, utamanya di daerah yang perlu diperjelas pembacaannya.
"Salah satu problem penertiban APK, banyaknya daerah yang belum miliki aturan yang jelas. Karena itu kegiatan ini menjadi sangat penting bagi kita, karena melalui kegiatan ini kita akan mencoba membaca dan melihat dari dekat sejumlah aturan terkait APK ini," tutur Subhan dalam kegiatan yang juga tampak dihadiri ketua, kordiv PP Datin dan HPS dari Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Subhan, berharap rakor bisa melahirkan output yang detail dan jelas, sehingga Bawaslu kabupaten bisa melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya.
"Termasuk yang utama, bisa membangun ruang diskusi yang dialektik dan menawarkan infut kebijakan dalam pemasangan dan penertiban APK kepada pemerintah daerah masing-masing".
Sementara itu, Usman Kordiv PP Datin Bawaslu Polewali Mandar dalam sesi diskusi pada kegiatan rakor itu mengatakan, menyambut baik tema dan isu muatan yang didiskusikan melalui rakor itu.
"Ide dan harapan yang berkembang dalam forum rakor ini sangat bagus. Harapan kami pasca kegiatan ini, kami bisa langsung berkoordinasi dengan Pemkab, kiranya terbuka ruang bersama untuk duduk satu meja sama membahas terkait pemasangan dan juga penertiban APK ini," ujar Usman.
Penulis dan Foto: Yusran