Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Polman Ikuti Kordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Pilkada 2024

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu Republik Indonesia saat memberikan sambutan pengantarnya pada acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa 17 September 2024

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu Republik Indonesia saat memberikan sambutan pengantarnya pada acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa 17 September 2024

JAKARTA - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar terdiri dari satu orang anggota Bawaslu Polewali Mandar dan satu orang koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri koordinasi nasional kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan serentak tahun 2024 yang digelar di Ecovention Ancol Jl. Lodan Timur No. 7 RW 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Acara yang selain menghadirkan Bawaslu provinsi, kabupaten kota dan gubernur, bupati, walikota dan sekretariat daerah provinsi dan kabupaten itu digelar Selasa, 17 September 2024.

Dalam kegiatan itu, Rahmat Bagja Ketua Bawaslu Republik Indonesia dalam sambutannya mengatakan, kiranya ASN dapat mengerti posisinya yang boleh memilih tetapi tidak boleh berkampanye. Karena itu Rahmat Bagja meminta Bawaslu perovinsi, kabupaten kota untuk dapat membangun sinergitas dengan pemerintah daerah masing-masing.

"Silahkan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing, ini kelihatan mudah diucapkan tapi sering sulit dilaksanakan. Padahal hal ini penting artinya agar terbangun komitmen kita bersama dalam mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak yang berkualitas," ujarnya.

Juga dikatakan, Rahmat Bagja, netralitas ASN adalah salah satu isu paling rawan dalam Pilkada 2024. Seyogyanya, ASN harus menjaga netralitas agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan sukses.

Bawaslu menyebut sudah ada 30 pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara baru-baru ini.

"Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," kata Bagja dalam sambutannya.

Dia menyebut pada Pilkada 2020 yang diselenggarakan di 170 wilayah, pelanggaran netralitas ASN tercatat sebanyak 1.010 perkara.

Menurut Bagja, titik rawan netralitas ASN terjadi pada hampir semua tahapan pilkada. Mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara itu bisa dijadikan setahapan. Kami sebut sebagai tahapan tungsura," tutur Bagja.

Oleh karena itulah, dalam momentum rapat koordinasi kali ini, Bawaslu tutur Bagja, mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar bisa sama-sama menjaga netralitas ASN.

Sementara itu dalam talkshow yang menghadirkan sejumlah nara sumber di kegiatan itu, Puadi anggota Bawaslu RI koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi dalam posisinya selaku nara sumber di kegiatan itu mengatakan, sebenarnya indeks kerawanan Pemilu merupakan indikator adanya netralitas ASN.

"Sedangan khusus terkait dengan netralitas ASN posisi Bawaslu adalah melakukan pengawasan, pencegahan dan lalu penindakan," ujarnya dihadapan peserta kegiatan itu.

Lanjut dikatakan Puadi, penting bagi BAKN dan pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyampaikan tembusan tindak lanjut penanganan pelanggaraan ASN kepada Bawaslu.

"Kita sedang merampungkan mekanisme teknis terkait ASN dan itu akan kita ajukan ke BAKN. Harapan kami BAKN dan PPK menyampaikan tembusan tindak lanjut ke Bawaslu terhadap pelanggaran ASN. Intinya adalah, upaya Bawaslu melakukan pencegahan dini sebagai early warning agar tak terjadi pelanggaran netralitas ASN," ungkapnya.

Sederhananya, masih menurut Puadi, Bawaslu hadir dan bekerja agar penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan baik, "membangun keadilan dan kejujuran ini yang sedang kita lakukan dan kita kerjakan".

Dalam talk show yang sama, Suhajar Diantoro dari Kemendagri yang juga hadir sebagai nara sumber mengatakan, tugas Bawaslu adalah menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Tugas ini sama dengan tugas penyiar agama, yakni sama menyampaikan kebenaran dan kejujuran karena itu tugas ini adalah tugas mulai yang mesti kita dukung secara bersama. Artinya tugas kita adalah, mendorong birokrasi menjadi profesional dan mendorong rakyat agar cerdas. Utamanya dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan," tuturnya dalam kegiatan yang dihadiri Usman anggota Bawaslu Polewali Mandar koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi beserta koordinator sekretariat Bawaslu Polewali Mandar itu.

Menariknya kegiatan yang juga dihadiri Ilham Borahima PJ Bupati Kabupaten Polewali Mandar itu, kemudian diakhiri dengan penandatanganan dan pengucapan deklarasi kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 yang isinya:

Kami Kepala Daerah/ Pejabat Kepala Daerah mendukung netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Tahun 2024 dengan cara:
1. Memastikan ASN tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon 
2. Memastikan ASN tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan kampanye pemilihan 
3. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas 
4. Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 
5. Akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Ditandatangani di Jakarta, 17 September 2024

Penulis dan Foto: MS Tajuddin