Bawaslu Polman Gelar Uji Petik DPB Sepekan Terakhir di Sejumlah Titik
|
POLMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di sejumlah desa pada setiap kecamatan di Kabupaten Polman dalam sepekan terakhir, Selasa, 23 hingga Jumat 26 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia atau pindah domisili, serta pemilih baru yang belum terdaftar.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Polman, Rahmania, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
"Kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Pelaksanaannya dibagi ke dalam lima tim. Khusus hari ini, tim lima menyasar sejumlah desa di Kecamatan Mapilli, Luyo, Campalagian, Balanipa, dan Tinambung," ujarnya ditemani sejumlah pegawai pagawai Bawaslu Polewali Mandar.
Dari hasil uji petik itu, ditemukan dua orang pemilih yang pindah domisili dan sembilan orang pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan dokumen dari pihak keluarga serta surat keterangan dari pemerintah desa setempat.
Hal yang sama juga dilakukan di Kecamatan Anreapi pada Rabu, 17 September 2025, ketua bersama koordinator sekretariat dan dua orang pegawai Bawaslu juga melakukan uji petik di Desa Kunyi untuk dua warga yang disampel dan dicek status kematiannya.
Pada uji petik kali ini, terdapat sejumlah catatan yang hendak dipastikan, mulai dari status kematian warga hingga warga yang pindah domisi dan terdapatnya ketidak sesuaian nomor induk kependudukan yang ada di dalam kartu tanda penduduk dengan data sanding yang dimiliki Bawaslu Polewali Mandar.
Tidak hanya itu, Jumat, 26 September 2025 seusai melaksanakan program Jumpa Berlian di Laliko Campalagian pada pagi hari, Bawaslu Polewali Mandar, pada jam kedua usai shalat jum'at, kembali menyebar ke sejumlah kecamatan untuk melakukan uji petik, termasuk dua diataranya ke Kecamatan Balanipa dan Kecamatan Alu.
Dalam uji petik pada dua kecamatan itu, Bawaslu Polewali Mandar kembali melakukan validasi faktual atas data kematian sejumlah warga di dua kecamatan itu.
Data temuan dan validasi faktual tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman sebagai bahan masukan untuk dilakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkala.
Penulis: Mulyadi, Daen Manggesa
Foto: Asfitasari, Hayadi, Husni