Bawaslu Polman Gelar Rakor Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
|
Polewali Mandar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik sebagai upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar agar pelayanan berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah hal strategis terkait pengelolaan informasi publik, mulai dari mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dan penyajian informasi, pemutakhiran informasi pada media publikasi, hingga peningkatan kualitas dokumentasi dan keterbukaan informasi kelembagaan dibahas secara eksplisit.
Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menekankan bahwa pelayanan informasi publik merupakan salah satu bentuk keterbukaan lembaga kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus mudah diakses, akurat, transparan, serta tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
Dalam penyampaiannya, Usman selaku pengampuh data informasi mengungkapkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran terkait memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional dan responsif.
“Pengelolaan dan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Karena itu, informasi yang dikelola harus disampaikan secara terbuka, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Usman
Selain meningkatkan kapasitas pengelola informasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarjajaran dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.
Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Asyrul
Foto: Irwan