Bawaslu Polman Dorong Penguatan Verifikasi Bersama dalam Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
POLEWALI MANDAR – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menegaskan komitmennya untuk mengawal akurasi data pemilih melalui pengawasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Polewali Mandar, Kamis (2/7/2026).
Rapat pleno dihadiri oleh jajaran KPU Polman, Bawaslu Polman, Asisten I Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Ketua DPRD, unsur TNI/Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), BPJS, Direktur Rumah Sakit, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris, menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih. Menurutnya, tahapan pemutakhiran data merupakan proses yang berlangsung secara berkelanjutan dan tidak hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara.
"KPU ini bekerja bukan hanya pada hari H. Jauh sebelumnya, kami sudah bergerak dan bekerja keras untuk memperbaiki serta mematangkan data pemilih tersebut," ujar Nurjannah.
Nurjannah menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas), KPU masih menemukan sejumlah dinamika di lapangan. Salah satunya adalah adanya data pemilih yang berstatus tidak aktif dalam sistem administrasi kependudukan, namun warga yang bersangkutan masih berdomisili di wilayah tersebut. Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh persoalan administrasi, seperti belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Anggota KPU Polman Divisi Data Informasi dan Perencanaan, Munawir Ariffin, mengatakan bahwa salah satu fokus dalam pemutakhiran data Triwulan II adalah memastikan status pemilih yang berada di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan karena Kabupaten Polewali Mandar memiliki jumlah warga yang cukup banyak yang bekerja atau berdomisili di luar negeri.
"Kami memproses hal tersebut dengan melakukan Coklit Terbatas di tingkat desa dan kelurahan guna memastikan apakah warga yang bersangkutan sudah kembali ke tanah air atau masih berada di sana," jelas Munawir.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Poman, Ady Suratman, menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas. Bawaslu Polman menilai koordinasi teknis di lapangan masih perlu ditingkatkan, khususnya terkait penyampaian jadwal dan waktu pelaksanaan kegiatan agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal.
"Kami sudah menerima jadwal tertulisnya, namun ketika di lapangan terjadi miskomunikasi karena rekan-rekan KPU sudah tiba di lokasi, baru ada komunikasi kepada kami. Hal ini membuat kami kesulitan hadir tepat waktu untuk melakukan pengawasan secara maksimal karena sebelumnya kami tidak memperoleh informasi mengenai jam dan lokasi pelaksanaan secara detail" tegas Ady Suratman.
Meski demikian, Bawaslu mengapresiasi upaya KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu berharap koordinasi antarlembaga semakin diperkuat melalui mekanisme verifikasi bersama yang terjadwal sehingga akurasi dan validitas data pemilih dapat terus terjaga.
"Harapan kami, ke depan KPU Polman dan Bawaslu Polman dapat melakukan verifikasi bersama secara terjadwal demi menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Polewali Mandar," tutup Ady Suratman.
Penulis dan foto: Yusran R