Bawaslu Polman Awasi Sosialisasi dan Coklit Terbatas oleh KPU Polewali Mandar
|
POLMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 29 Juli 2025.
Kegiatan dikemas dalam program bertajuk KPU Berpasar, yang menyasar pengunjung dan pedagang di pasar tradisional.
Pengawasan kegiatan dilakukan langsung jajaran anggota atau pimpinan Bawaslu Polman, Ady Suratman dan Rahmania didampingi sejumlah staf, Mulyadi, Hayadi, Asfitasari, Lukman, Muhammad Ridwan, Muhsin, dan Suardy.
Ady Suratman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubal Bawaslu Polman kepada Humas Bawaslu Polman mengatakan, kehadiran Bawaslu dimaksudkan untuk memastikan data sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.
"Bawaslu Polman melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) untuk memastikan data pemilih pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ady Suratman,
“Hal ini dimaksudkan agar data yang diperoleh akurat dan sesuai dengan fakta lapangan. Untuk hari ini, sasaran pelaksanaan Coktas ada 6 orang, terdiri dari 2 orang di Desa Mirring dan 4 orang di Desa Battetangnga, Kecamatan Binuang,” tambahnya.
Sementara itu, Rahmania, Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Polman, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pengawas pemilu dalam setiap proses yang menyangkut data pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses tahapan, termasuk Coktas, berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pengawasan ini juga bentuk komitmen kami untuk menjaga hak pilih warga tetap terlindungi,” ujar Rahmania.
Dari hasil pengawasan, pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur. Pemilih yang telah dicoklit menandatangani Form A. Tanggapan Masyarakat sebagai bukti pelaksanaan pencocokan. Namun, terdapat satu pemilih atas nama Ading yang tidak berada di rumah dan tidak ada anggota keluarga yang bisa mewakili. KPU meminta bantuan aparat desa untuk mengirimkan data pemilih tersebut melalui WhatsApp.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Rannu komisioner KPU Polman mengatakan, pogram kegiatan yang digelar itu merupakan bagian dari upaya KPU menjangkau masyarakat di masa non-tahapan pemilu, dengan mengedukasi warga mengenai pentingnya menjadi pemilih yang sadar dan aktif.
"Sosialisasi pendidikan pemilih ini memang kami lakukan di luar tahapan atau di masa non-tahapan. Setidaknya ada dua kegiatan utama yang kami laksanakan di masa ini, yaitu sosialisasi pendidikan pemilu berkelanjutan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Andi Rannu, Anggota KPU Polman.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi pasar dipilih karena strategis dan dekat dengan kantor KPU.
“Kami di KPU Polman menggelar kegiatan yang kami beri nama KPU Berpasar. Karena posisi kami dekat dengan pasar tradisional, maka kami turun langsung ke sana. KPU Berpasar merupakan akronim dari KPU Polman Bersosialisasi dan Mengajak Partisipasi Masyarakat. Hari ini kami mulai dari sini, tetapi ke depan kami berencana menjangkau pasar-pasar lainnya,” ungkapnya.
Setelah kegiatan sosialisasi, KPU melanjutkan dengan pelaksanaan Coktas (Coklit Terbatas) yang dilakukan di Kecamatan Binuang, tepatnya di Desa Mirring dan Desa Battetangnga. Coklit dilakukan secara langsung (door to door) dengan mencocokkan data pemilih berdasarkan KTP-el dan KK.
Penulis: Mulyadi
Foto: Hayadi