Bawaslu Polman Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026, Dorong Sinkronisasi Data Pemilih
|
Polewali Mandar — Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Ady Suratman dan Rahmaniah menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Polewali Mandar, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar, Dandim 1402 Polman, Kapolres Polman, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, BPJS Cabang Polewali, Direktur RS Hajja Andi Depu, Direktur RSUD Wonomulyo, serta partai politik tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Polman, Ady Suratman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Polewali Mandar.
“Bawaslu Polman telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coktas sebagaimana penyampaian jadwal dari KPU. Kami juga memberikan masukan agar dalam proses penyesuaian maupun sinkronisasi data pemilih meninggal dengan Disdukcapil, KPU Polman dapat melibatkan Bawaslu,” ujar Ady Suratman.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah menegaskan bahwa Kabupaten Polewali Mandar menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena memiliki jumlah penduduk dan pemilih terbesar di provinsi tersebut.
“Tanpa mengabaikan kabupaten lain, kami menaruh perhatian besar kepada Kabupaten Polewali Mandar karena memiliki jumlah penduduk dan pemilih terbanyak di Sulawesi Barat. Kami berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur lalu lintas kependudukan hingga tingkat kelurahan dan desa,” kata Arham Syah.
Arham Syah juga menambahkan bahwa data pemilih bersifat sangat dinamis, sehingga diperlukan langkah konkret untuk memastikan keselarasan data antar instansi.
“Daftar pemilih berkelanjutan ini sangat dinamis. Agar data pemilih tersebut sinkron dan padan, kami menyarankan agar data pada aplikasi Sidalih milik KPU dapat diintegrasikan dengan data pada aplikasi SIAK milik Disdukcapil,” tambahnya.
Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan, sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Polewali Mandar.
Foto : Suardi
Penulis : Lukman