Bawaslu Polman Awasi Coktas KPU di Pekkabata, Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
POLMAN – Bawaslu Polewali Mandar (Polman) melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh KPU Polman di Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Kamis (26/2/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Polewali Mandar, Ady Suratman mengatakan bahwa pengawasan merupakan kewajiban jajaran pengawas pemilu guna menjamin kualitas pelaksanaan PDPB oleh KPU.
“Ini adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran pengawas pemilu. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Polman sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Dengan pengawasan yang melekat pada setiap pelaksanaan Coktas di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, kami mengharapkan data yang diperoleh akurat dan akuntabel serta memastikan setiap warga terjamin hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu yang akan datang,” ujar Ady Suratman.
Dalam pelaksanaan Coktas, jajaran pengawas melakukan klarifikasi terhadap data pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia. Klarifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pemilih dengan Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan aparat Kelurahan Pekkabata.
Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, ditemukan sejumlah pemilih yang telah memiliki Surat Keterangan Kematian resmi dari pihak kelurahan. Namun demikian, masih terdapat beberapa warga yang telah meninggal dunia dan belum dilaporkan secara administrasi ke Kantor Lurah Pekkabata sehingga belum tercatat dalam dokumen resmi kependudukan.
Menurut keterangan staf Kelurahan Pekkabata, keterlambatan pelaporan kematian tersebut umumnya disebabkan pihak keluarga yang belum melaporkan peristiwa kematian. Hal ini diduga karena adanya kekhawatiran bahwa pelaporan tersebut dapat memengaruhi hak-hak administratif atau bantuan sosial tertentu yang selama ini masih diterima.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih. Pengawasan yang dilakukan bertujuan mendorong tertib administrasi kependudukan serta menjamin bahwa data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Polman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh demi terwujudnya pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Penulis : Muhsin
Foto : Suardi