Bawaslu Polman Awasi Coktas KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
POLMAN - Bawaslu Polewali Mandar (Polman) melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Polewali Mandar dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Binuang, 26 Februari 2026.
Kegiatan Coktas tersebut dilaksanakan langsung oleh Komisioner KPU Polman, Munawir Arifin dan Rudianto dengan menyasar Desa Tonyaman, Kelurahan Amassangan dan Desa Rea. Fokus kegiatan adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Dari pihak Bawaslu Polman, pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi SDMO Rahmania didampingi seorang staf sekretariat. Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
Munawir Arifin menyampaikan bahwa Coktas merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. Ia menegaskan, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi kunci dalam memperoleh data yang valid dan akurat, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan memiliki tingkat presisi yang tinggi.
“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi terus diperbarui secara berkala. Melalui Coktas ini, kami memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai kondisi faktual di lapangan, termasuk perubahan status pemilih seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau pemilih baru yang memenuhi syarat,” ujar Munawir.
Sementara itu, Rahmania menegaskan bahwa pengawasan melekat dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data.
“Kami memastikan proses Coktas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini penting agar setiap tahapan administrasi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” jelas Rahmania.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Desa menjadi elemen penting dalam menciptakan tata kelola data pemilih yang partisipatif dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengawasan, KPU Polman melakukan pemutakhiran data pemilih di Desa Tonyaman sebanyak 11 orang, Kelurahan Amassangan sebanyak 3 orang, dan Desa Rea sebanyak 4 orang, serta terdapat 1 data yang tidak diketahui.
Penulis dan Foto: Mulyadi