Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Polman Awasi Coktas di Wonomulyo dan Tapango untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

PIMPINAN

Polewali Mandar – Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengawasi langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Wonomulyo dan Tapango, Senin (12/10/2026).

Pengawasan Coktas dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Ady Suratman, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, bersama staf Sekretariat Bawaslu Polman.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Coktas KPU Polman melakukan verifikasi terhadap data seorang warga Desa Banua Baru yang tercatat berada di luar negeri. Proses verifikasi turut melibatkan pihak keluarga yang bersangkutan untuk mengklarifikasi status keberadaan warga tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga yang bersangkutan ternyata telah kembali ke Indonesia. Informasi ini menjadi bahan verifikasi dan klarifikasi bagi KPU Polman dalam menindaklanjuti data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Ady Suratman menegaskan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya Bawaslu Polman untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap data yang membutuhkan verifikasi dan klarifikasi akan dilakukan penelusuran agar hasil pemutakhiran benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ady Suratman.

Pelaksanaan PDPB mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, KPU Polman melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala untuk menjaga kualitas dan kemutakhiran daftar pemilih.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu dan KPU berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan identifikasi serta klarifikasi terhadap data yang menjadi sasaran Coktas. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi yang relevan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Ady Suratman menambahkan bahwa hasil pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, ketelitian dalam memverifikasi data pemilih diperlukan untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

“Koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak keluarga menjadi salah satu langkah untuk memperoleh informasi yang akurat. Kami mendorong agar setiap hasil klarifikasi ditindaklanjuti sesuai ketentuan sehingga pemutakhiran data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual,” tambahnya.

Bawaslu Polman akan terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tersusun secara akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Muhsin

Foto : Suardi