Bawaslu Polman Awasi Coktas di Patampanua, Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
POLMAN — Bawaslu Polewali Mandar (Polman) terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan pengawasan melekat pada kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Polewali Mandar (Polman) di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.
Langkah ini merupakan bagian dari langkah pencegahan Bawaslu Polman untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hilangnya hak pilih masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Polman Ady Suratman, menegaskan bahwa pengawasan coktas menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi sejak tahapan awal.
“Pengawasan melekat ini kami lakukan untuk memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Data pemilih adalah fondasi utama dalam pemilu, sehingga harus benar-benar valid agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pencocokan terhadap sebanyak 63 data pemilih dengan melibatkan KPU Polman dan aparat pemerintah desa setempat. Proses ini dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual masyarakat.
Dari hasil coktas tersebut, KPU Polman menemukan adanya satu data pemilih yang sebelumnya tercatat tidak aktif. Namun setelah dilakukan verifikasi faktual, pemilih tersebut terbukti masih memenuhi syarat dan layak dimasukkan kembali ke dalam daftar pemilih.
Bawaslu Polman juga mengingatkan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan.
Bawaslu Polman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan pada setiap tahapan pemilu/pilkada maupun non tahapan pemilu/pilkada. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip demokrasi, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Muhsin
Foto: Suardy