Bawaslu Polman Awasi Coktas Data Pemilih Terindikasi Ganda Luar Negeri di Tiga Desa di Kecamatan Mapilli
|
Polewali Mandar — Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang terindikasi ganda di luar negeri serta data pemilih yang memerlukan pencermatan terkait keberadaan dan domisilinya. Pengawasan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mapilli, tepatnya di Desa Rumpa, Desa Bonne-Bonne dan Desa Kurma, Kamis (15/10/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan melalui pencermatan administrasi dan penelusuran langsung terhadap warga yang masuk dalam data yang perlu diverifikasi.
Di Desa Rumpa, pengawasan difokuskan pada pencermatan data pemilih yang terindikasi ganda di luar negeri serta data warga yang tercatat dalam administrasi pemilih. Pencermatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi kependudukan dan status pemilih berdasarkan kondisi yang ditemukan.
Sementara itu, di Desa Bonne-Bonne, petugas melakukan penelusuran terhadap empat data pemilih yang terindikasi ganda di luar negeri. Penelusuran dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga untuk memastikan keberadaan dan domisili mereka. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dua orang telah kembali dari perantauan, sedangkan keberadaan dua orang lainnya belum diketahui.
Pengawasan kemudian dilanjutkan di Desa Kurma untuk memastikan status domisili seorang warga yang masuk dalam data pemilih terindikasi ganda di luar negeri. Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, status domisili warga tersebut diperkuat dengan surat pernyataan Kepala Desa Kurma yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar merupakan warganya.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Polman menekankan pentingnya pencermatan administrasi dan verifikasi faktual dalam proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini diperlukan agar data yang digunakan sesuai dengan kondisi faktual serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pengawasan selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut bagi pihak terkait sesuai dengan kewenangannya. Penelusuran terhadap data yang belum dapat dipastikan juga menjadi bagian penting dalam memastikan ketepatan informasi mengenai keberadaan dan domisili pemilih.
Bawaslu Polman berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara cermat dan berintegritas guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga pemenuhan hak pilih masyarakat.
Penulis : Suardi
Foto : Yusran